Advertisement

Pendaftaran BPJS Kesehatan Kota Jogja yang Ditanggung APBD Tunggu Surat Edaran

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 23 November 2018 - 07:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Pendaftaran BPJS Kesehatan Kota Jogja yang Ditanggung APBD Tunggu Surat Edaran Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemkot Jogja akan membuka pendaftaran bagi penduduk Jogja yang belum memiliki jaminan kesehatan. Premi iuran mereka akan ditanggung APBD dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Wakil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jogja Agus Sudrajat mengatakan saat ini muncul broadcast terkait pendaftaran menjadi peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBD Kota Jogja. Hanya saja, kata Agus, ada banyak hal yang perlu diluruskan soal broadcast tersebut. Menurutnya, pendaftaran tersebut masih menunggu Surat Edaran dari Walikota Jogja karena ada kriteria siapa saja yang bisa mendaftar.

Advertisement

"Ini terkait dengan premi yang nanti akan ditanggung oleh APBD. Tahun depan, Pemkot mengalokasikan anggaran Rp24,8 miliar untuk program ini. Kami masih menunggu SE, regulasi yang mengatur program ini," jelas Agus saat jumpa pers di Balai Kota Jogja, Kamis (22/11/2018).

Dia menjelaskan, penduduk Kota Jogja yang belum tercover jaminan kesehatan bisa mendaftar diri dalam program ini. Hanya saja, ada syarat yang harus dipenuhi. Seperti, memiliki KTP/KIA/KK asli Jogja dan belum menjadi peserta JKN/KIS yang ditetapkan oleh Pusat. Selain itu, peserta program bersedia berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit kelas 3 di Jogja yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Program ini tidak berlaku jika peserta program meninggal dunia, atau layanannya naik kelas dari kelas tiga ke atasnya. Kalau naik kelas, itu tandanya mampu," katanya.

Program tersebut juga tidak berlaku mana kala si penerima manfaat menjadi peserta mandiri atau penerima upah iuran, berpindah kependudukan dan terdaftar lebih dari satu kepesertaan.

"Kalau masuk kriteria, silahkan mendaftar. Perlu diingat, kalau sudah menjadi peserta program ini, mereka tidak boleh berpindah program hingga minimal enam bulan. Kecuali jika ia terdaftar sebagai peserta penerima upah karena dianggap mampu," katanya.

Kriteria lain yang bisa mendaftar untuk program ini, lanjut Agus adalah penduduk Jogja yang menjadi peserta kelas tiga dan pernah nunggak iuran, atau peserta kelas 1 dan 2 yang pernah menunggak iuran selama satu tahun dan mau menjadi peserta kelas 3.

"Atau peserta kelas 1 dan 2 yang menunggak kurang dari setahun, atas permintaan sendiri ingin menjadi peserta program Pemkot itu. Syarat nya tinggal bawa KK, KTP, KIA yang asli dan fotokopi dan menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak naik kelas pelayanan," jelas Agus.

Pendaftaran, lanjut Agus, hanya bisa Pemkot atau Kantor BPJS Kesehatan. Pemkot bisa melakukan pengurangan atau penambahan alokasi jumlah peserta program sesuai dengan kebutuhan anggaran. Sebab, masih ada sekitar 15.000 warga Jogja yang belum tercover jaminan kesehatan.

"Kalau nanti [anggaran] dinilai tidak mencukupi, maka pendaftar masuk dalam daftar tunggu [waiting list]. Kapan pendaftaran dimulai? Tunggu SE. Saat ini kami menyiapkan sistem dan SDM dulu, baru proses pendaftaran dimulai," jelasnya.

Kasi Penjaminan dan Peningkatan Mutu Dinkes Jogja Umi Nur Chariaty mengatakan hingga kini tercatat coverage penduduk kota yang menjadi peserta BPJS kesehatan sebesar 95% dari jumlah penduduknya 440.009 sekian. Tahun lalu, anggota Jamkesda sebelum terintegrasi dengan layanan BPJS Kesehatan sekitar Rp20 miliar.

"Tahun depan alokasi yang kami sediakan sebesar Rp24,8 miliar. Adapun calon penerima manfaat program naik dua kali lipat, dari sekitar 46.000 sekian menjadi 82.009 sekian," jelasnya.

Untuk jumlah tunggakan iuran penduduk Jogja di BPJS kesehatan, Umi belum bisa memastikan karena angkanya. Dengan alasan, semua tunggakan harus diselesaikan lebih dulu oleh peserta.

"Pemkot tentu tidak bisa menanggung. Angkanya dinamis, ada yang sudah dibayar ada yang belum. Kadang lupa tidak membayar iuran. Yang jelas, jumlah penunggak ada sekitar 30 persen dari jumlah peserta BPJS kesehatan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Iran Bantah Penyebab Hancurnya Gedung Pembangkit Listrik Israel

News
| Jum'at, 19 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement