Advertisement

15 Nama Segera Diajukan ke Sultan

Sunartono
Jum'at, 30 November 2018 - 21:20 WIB
Arief Junianto
15 Nama Segera Diajukan ke Sultan ILustrasi lelang jabatan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Seleksi terakhir berupa tes wawancara dalam proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama Pemda DIY 2018 digelar di Ruang Rapat Sekda DIY, Jumat (30/11). Panitia Seleksi (Pansel) akan menentukan 15 peserta diajukan kepada Gubernur DIY untuk dipilih menempati delapan jabatan yang dilelangkan.

Seperti diketahui, delapan jabatan yang dilelangkan itu masing-masing terdiri dari empat jabatan eselon IIA untuk posisi Inspektur Inspektorat DIY; Sekretaris DPRD DIY; Kepala Dinas Kebudayaan DIY; dan Kepala Dinas Pariwisata. Selain itu empat jabatan lainnya untuk eselon IIB masing-masing di posisi Direktur RS Grhasia; Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY; Wakil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY; serta Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY.

Advertisement

Sedangkan beberapa jabatan lain yang hingga kini juga masih kosong adalah Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda DIY dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY.

Sekda DIY Gatot Saptadi memastikan seleksi pejabat itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Sejumlah jabatan yang saat ini masih terisi memang sengaja dilelangkan karena pejabat itu akan digeser ke posisi lain. Secara hukum, surat keputusan (SK) soal pergeseran telah ditandatangani Gubernur DIY namun pelantikan akan dilakukan bersamaan dengan jabatan yang saat ini dilelang.

"Misalnya Kepala Dinas Pariwisata kok dilelangkan padahal masih ada Pak Aris [Aris Riyanta], karena Pak Aris sudah akan digeser di tempat lain. Bu Nana [Kristyana Swasti, Asekda Bidang Administrasi Umum akan pensiun] boleh dilelang tetapi karena sudah akan terisi jadi tidak dilelangkan," ucapnya seusai menguji peserta lelang jabatan, Jumat.

Sementara disinggung soal adanya dua jabatan baru, yakni wakil kepala dinas, penentuan itu didasarkan pada Perdais No.1/2018 tentang Kelembagaan Pemda DIY yang mengamanatkan adanya wakil kepala pada dinas tertentu. "Yang jelas sesuai dengan beban tugas, kenapa ada wakil? karena butuh suporting dalam menjalankan program," ujarnya.

Dia menambahkan jumlah peserta yang meminati jabatan yang dilelangkan itu ada 38 PNS di lingkungan Pemda DIY. Tetapi setelah proses seleksi administrasi dinyatakan ada 37 yang lolos. Selanjutnya 37 peserta telah melewati tes pembuatan makalah secara mandiri dengan hanya diberikan tema. Kemampuan menulis para peserta sangat diuji karena mereka hanya diberi fasilitas komputer untuk kemudian menulis makalah tanpa melalui proses konsultasi.

Peserta dites wawancara oleh sejumlah angota pansel yang terdiri atas tiga orang dari kalangan pemerintahan yaitu Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto, Sekda DIY dan Kepala DPPKA Bambang Wisnu serta empat orang dari akademisi yang membidangi sosial, ekonomi hingga psikologi terdiri atas Arie Sujito, Edy Suandi Hamid, Djoko Susanto dan Noor Siti Rahmani.

Dari 37 peserta, kata Gatot, akan diambil 15 orang untuk kemudian diajukan kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X. “Kemudian Gubernur akan memilih delapan orang untuk menduduki jabatan yang dilelangkan,” ucap Gatot.

Gatot menambahkan proses seleksi jabatan dilakukan secara terbuka. Semua hasil akan diumumkan melalui website BKD DIY. Keterlibatan pihak luar dalam pansel sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan keterbukaan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jual Miras, Toko di Berbah Ditutup

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konflik Israel di Gaza, China Serukan Gencatan Senjata

News
| Selasa, 16 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement