Advertisement

Mahfud MD : Intelektual Harusnya Tidak Percaya Hoaks

Bernadheta Dian Saraswati
Senin, 03 Desember 2018 - 23:50 WIB
Bhekti Suryani
Mahfud MD : Intelektual Harusnya Tidak Percaya Hoaks Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mohammad Mahfud MD (kiri) menjadi pembicara dalam kuliah umum bertema Intelektualisme untuk Kemajuan Bangsa di UII, Sabtu (1/12/2018). - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Salah satu Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mohammad Mahfud MD mengisi kuliah umum bertema “Intelektualisme untuk Kemajuan Bangsa” di UII, Sabtu (1/12/2018). Mahfud menegaskan salah satu ciri seorang intelektual adalah tidak percaya berita bohong atau hoaks.

Mahfud tidak memungkiri jika dewasa ini peredaran hoaks sedang marak di media sosial. Terlebih dengan kemajuan digital membuat hoaks mudah disebar kepada siapapun, termasuk kalangan mahasiswa sehingga kemajuan digital mampu menggerus tingkat intelektualitas seseorang.

Advertisement

Dalam menghadapi kondisi tersebut, seorang intelektual akan menyaring setiap berita yang diterima sehingga tidak mudah terpengaruh pada berita yang belum teruji kebenarannya.

“Intelektual itu tidak percaya hoaks. Setiap berita dibaca dulu isinya dan enggak mudah terpengaruh hoaks. Seorang intelektual berbicara berdasarkan data,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, Sabtu.

Semangat berpikir kritis dan menyaring seluruh informasi yang diperoleh ini diharapkan dapat diaplikasikan di lingkungan kampus UII. “UII tidak mencetak sarjana tetapi intelektual,” tegas Mahfud yang juga pernah menjadi Direktur Pasca Sarjana UII pada 1996-2000 itu.

Sarjana menurutnya dianggap sebagai potret penguasaan bidang tertentu dan dengan skill dalam bidang dan tingkat tertentu. Sementara intelektual menggabungkan antara intelegensia kesarjanaan dan kemuliaan watak. "Mereka orang berintelek, banyak lulusan S2 bahkan S3 tapi mereka tidak punya kemuliaan watak, makanya bisa korupsi,” tuturnya mencontohkan koruptor di Lapas Suka Miskin.

Menurut Mahfud, adanya korupsi biasanya diawali dengan tindakan plagiat. Plagiasi disebutnya sebagai bibit koruptor karena berawal dari membohongi diri sendiri kemudian seseorang berani membohongi rakyat dan negara saat ada kesempatan.

Salah satu kutipan pada pembukaan UUD alinea 4 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, menurut Mahfud merupakan bukti keterkaitan antara intelektualis dengan tujuan bernegara. Negara dimerdekakan dan mendirikan pemerintahan agar dapat mencerdaskan rakyat dan kehidupan bangsa.

Staf Humas UII Rifqi Sasmita mengatakan kuliah umum tersebut diikuti sekitar 600 mahasiswa. "Peserta dari mahasiswa magister, doktor, dan profesi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement