Advertisement

DPTHP 2 Pemilu di Gunungkidul Belum Final

Herlambang Jati Kusumo
Senin, 03 Desember 2018 - 05:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
DPTHP 2 Pemilu di Gunungkidul Belum Final Suasana penyimulasian kotak suara untuk Pemilu 2019 yang terbuat dari karton, Selasa (27/11/2018). - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Daftar Pemilih untuk Pemilu 2019 terus dilakukan perbaikan. Hal tersebut dilakukan karena masih ada dugaan masyarakat yang belum terakomodir hak pilihnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, menjelaskan, setelah ditingkat pusat ada enam provinsi yang belum selesai melakukan rekapitulasi perbaikan daftar pemilih, maka dilakukan perpanjangan selama 30 hari, atau sampai Sabtu (15/12/2018).

Advertisement

“Ada edaran dari KPU RI tentang penambahan masa kerja DPTHP 2 [Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan], kami diminta mencermati kembali barang kali masih ada perbaikan lagi, atau ada yang perlu dihapus,” ujar Hani, Minggu (2/12/2018).

Dikatakannya untuk tingkat Kabupaten diberi waktu rekap pleno dari Rabu (5/12/2018) – Senin (10/12/2018). Diucapkan Hani untuk di Gunungkidul sendiri yang masih menjadi masalah, masih ada 853 pemilih yang sudah memenuhi syarat dan masuk form AC, belum memiliki KTP Elektonik.

Diperkirakan jumlah tersebut meliputi pemilih pemula, difabel, maupun lansia. Ia mengatakan bersama-sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Gunungkidul, terus melakukan perekaman bagi masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik.

Nantinya juga masyarakat yang memiliki KTP elektronik itu dan memnuhi syarat, meski tidak masuk daftar pemilih, tetap bisa memberikan hak pilihnya satu jam sebelum pemungutan selesai sesuai alamat KTP nya. “Itu masuk pemilih khusus,” ujarnya.

Sementara itu Komisioner bidang pengawasan, hubungan masyarakat dan hubungan antar lembaga Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan bahwa pihaknya juga terus melakukan pencermatan.

“Kami masih proses pencermatan ditingkat kecamatan. Insyaallah Senin (3/12/2018) kami ada data untuk rekomendasi ke KPU. Kami hanya memberikan data ganda, atau bermasalah lainnya termasuk yang belum rekam E-KTP, agar ditindaklanjuti KPU,” ujar Rosita.

Dikatakannya pihak Bawaslu, dalam DPTHP 2 ini juga fokus pada penghuni Rutan, pemilih disabilitas. Agar semua masyarakat yang telah memenuhi syarat, tidak kehilangan hak pilihnya. Meski begitu ia belum bisa mengungkapkan berapa temuan data yang masih bermasalah.

Rosita berharap agar Sistem informasi data pemilih (SIdalih) tidak menjadi kendala, dan di DPTHP 2 tidak ada lagi pemilih bermasalah.

“Pemilih Gunungkidul dapat terakomodir, agar Pemilu benar-benar berkualaitas, salah satunya terakomodirnya pemilih secara maksimal,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement