Advertisement

Rektor UGM Akhirnya Minta Maaf karena Lamban Menangani Kasus Kekerasan Seksual

Bernadheta Dian Saraswati
Jum'at, 07 Desember 2018 - 19:50 WIB
Bhekti Suryani
Rektor UGM Akhirnya Minta Maaf karena Lamban Menangani Kasus Kekerasan Seksual Rektor UGM Panut Mulyono - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Otoritas kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya memenuhi tuntutan gerakan Kita Agni untuk melakukan konferensi pers berisi pengakuan bahwa UGM lamban menangani kasus dugaan perkosaan terhadap seorang mahasiswi Agni (bukan nama sebenarnya). Namun gerakan Kita Agni masih tidak puas dengan isi yang disampaikan pihak rektorat.

Rektorat memenuhi janjinya dengan menggelar konferensi pers pada Jumat (7/12/2018). Rektor UGM Panut Mulyono yang didampingi Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni Paripurna Poerwoko Sugarda, Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ika Dewi Ana, serta para anggota Komite Etik atau Tim Etik menyampaikan pernyataan publik berisi enam poin penting.

Advertisement

Pernyataan publik terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa korban Agni dari Fisipol UGM dengan terduga pelaku HS dari Fakultas Teknik UGM saat KKN di Maluku pertengahan 2017 silam.

Panut mengakui UGM telah lamban dalam merespons peristiwa ini dan pihaknya meminta maaf atas kelambanan yang terjadi. Menurutnya kelambanan ini telah berdampak serius bagi kondisi psikologis, finansial, dan akademik pada terduga penyintas dan terduga pelaku.

"UGM menyadari bahwa pelecehan seksual merupakan persoalan serius yang seharusnya tidak terjadi di mana pun, khususnya di institusi pendidikan tinggi, seperti UGM," katanya, Jumat.

Paripurna yang hadir sebagai juru bicara Rektorat UGM mengatakan bahwa saat ini rektorat masih menunggu hasil kerja Tim Etik, termasuk menentukan apakah kasus pelecehan seksual termasuk pelanggaran berat atau tidak. Hal itu dilakukan karena sebelum menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan, rektorat harus mendengarkan rekomendasi Tim Etik dahulu.

"Kasus pelecehan seksual itu bisa merupakan pelanggaran berat. Dan oleh karena itu kami menunggu rekomendasi dari Komite Etik. Pimpinan universitas tidak dalam kapasitas menentukan sendiri karena kami bukan dari kalangan yang ahli dari kasus ini," kata pria yang akrab disapa Parip ini.

Gerakan Kita Agni yang diwakili Cornelia Natasya mengaku tidak puas dengan pernyataan rektorat. Menurutnya pernyataan yang disampaikan rektor tidak sesuai dengan salah satu tuntutan yang disepakati saat aksi Besarkan Bara Agni di Balairung pada Kamis (29/11/2018) pekan lalu.

Tuntutan yang disepakati adalah Rektorat UGM bersedia memberikan pernyataan publik melalui konferensi pers yang mengakui bahwa tindak pelecehan dan kekerasan seksual dalam bentuk apapun, termasuk pemerkosaan, merupakan pelanggaran berat. Namun yang terjadi rektor hanya menyampaikan pelecehan seksual merupakan persoalan serius. "Kita enggak puas [dengan pernyataan rektor]," kata Natasya seusai mengikuti konferensi pers bersama wakil Kita Agni lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement