Advertisement

Heryd Ketahuan Panjat Tiang, Rusak Baliho Partai Demokrat

Newswire
Sabtu, 15 Desember 2018 - 23:50 WIB
Bhekti Suryani
Heryd Ketahuan Panjat Tiang, Rusak Baliho Partai Demokrat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengakui, menyayangkan insiden perusakan baliho dan atribut partai dan bergambar dirinya oleh orang tak dikenal, saat ia berkunjung ke Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018). - Suara.com/Sarman

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Terduga pelaku perusakan spanduk dan baliho Partai Demokrat akhirnya tertangkap.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, sudah menangkap satu terduga pelaku perusakan baliho ucapan selamat datang terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan bendera PD di Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018).

Advertisement

Ia mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan Sekreraris Jenderal DPD Partai Demokrat Provinsi Riau Edi A Muhammad Yatim kepada polisi dengan nomor laporan LP 1110/ XII/ 2018/ SPKT unit I polresta PKU.

"Telah diamankan seorang laki-laki dengan dugaan melakukan tindak pidana perusakan terhadap baliho dan bendera Partai Demokrat," kata Dedi melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/12/2018).

Setelah mendapat laporan itu, polisi melakukan penelisikan sehingga menangkap seorang lelaki bernama Heryd Swanto (22) di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, Sabtu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti tiang bambu dan kayu sebanyak 4 buah, sobekan baliho SBY dan pisau lipat.

Penangkapan tersebut bermula saat seorang saksi melihat terduga pelaku sedang memanjat baliho Partai Demokrat. Saat itu, Heryd merobek baliho bergambar SBY menggunakan pisau.

"Melihat hal tersebut, saksi langsung berteriak ke arah pelaku dan pelaku melompat kabur. Dia sempat terjatuh,” jelasnya.

Saksi kemudian melakukan pengejaran terhadap Heryd. Seusai tertangkap, Heryd langsung dibawa ke Hotel Pangeran untuk diberitahukan kepada atasan saksi, Edi A Muhammad Yatim.

"Masih diperiksa, belum selesai, sehingga belum tahu apa motif perusakan itu.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement