Advertisement
2 Bulan Kasus Perusakan Properti Sedekah Laut oleh Gerombolan Bercadar, Polisi Belum Mampu Tangkap Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dua bulan lebih kasus perusakan properti sedekah laut terjadi di Pantai Baru, Poncosari, Srandakan, Bantul, hingga kini belum ada tersangkanya. Polisi mengklaim penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap tersangka perusakan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo mengatakan tindakan perusakan properti sedekah laut jelas masuk unsur tindak pidana. "Sekarang kami lagi mencari siapa tersangkanya," kata Rudy, saat dihubungi Rabu (19/12/2018).
Advertisement
Dalam kasus yang terjadi 12 Oktober itu, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk sembilan orang yang diduga ikut dalam rombongan massa saat melakukan perusakan. Meski demikian, Rudy mengaku orang-orang yang diamankan sebagian besar ada di dalam mobil atau tidak turun ke lokasi kejadian saat peristiwa perusakan berlangsung.
Sehingga sasi-saksi tersebut tidak mengetahui persis kejadian sebenarnya. Karena itu pihaknya masih membutuhkan saksi tambahan dan alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini, "Masih minim saksi dan alat bukti," ujar Rudy.
Kapolres Bantul, AKBP Sahat M Hasibuan sebelumnya juga mengatakan setelah kejadian anggota Polsek Srandakan langsung membuntuti rombongan yang diduga ikut merusak properti sedekah laut. Pengejaran itu ampai di sebuah markas salah satu ormas di wilayah Kasihan Bantul.
Namun dari hasil pemeriksaan, enam di antaranya berasal dari Surakarta. Jawa Tengah yang datang ke Jogja karena undangan pengajian dari ketua ormas. Polisi pun sudah memeriksa pentolan ormas tersebut, namun Sahat tidak menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.
Rudy menyatakan keseriusannya dalam menyidik kasus tersebut, karena kasus tersebut menjadi salah satu kasus yang mendapat atensi khusus pimpinan Polri. Meski sampai saat ini belum ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam kasus perusakan properti sedekah laut, namun penyidikan belum berhenti.
Ia juga tidak mempersoalkan banyak pihak yang menuding polisi lambat dalam penanganan kasus tersebut. "Lebih baik dibilang lambat daripada salah dalam bertindak," ucap Rudy. Ia melanjutkan polii butuh kehati-hatian dalam menetapkan orang sebagai tersangka. Harus memenuhi alat bukti yang kuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement