Advertisement

2 Bulan Kasus Perusakan Properti Sedekah Laut oleh Gerombolan Bercadar, Polisi Belum Mampu Tangkap Tersangka

Ujang Hasanudin
Rabu, 19 Desember 2018 - 19:05 WIB
Bhekti Suryani
2 Bulan Kasus Perusakan Properti Sedekah Laut oleh Gerombolan Bercadar, Polisi Belum Mampu Tangkap Tersangka Ilustrasi sedekah laut - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Dua bulan lebih kasus perusakan properti sedekah laut terjadi di Pantai Baru, Poncosari, Srandakan, Bantul, hingga kini belum ada tersangkanya. Polisi mengklaim penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap tersangka perusakan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo mengatakan tindakan perusakan properti sedekah laut jelas masuk unsur tindak pidana. "Sekarang kami lagi mencari siapa tersangkanya," kata Rudy, saat dihubungi Rabu (19/12/2018).

Advertisement

Dalam kasus yang terjadi 12 Oktober itu, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk sembilan orang yang diduga ikut dalam rombongan massa saat melakukan perusakan. Meski demikian, Rudy mengaku orang-orang yang diamankan sebagian besar ada di dalam mobil atau tidak turun ke lokasi kejadian saat peristiwa perusakan berlangsung.

Sehingga sasi-saksi tersebut tidak mengetahui persis kejadian sebenarnya. Karena itu pihaknya masih membutuhkan saksi tambahan dan alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini, "Masih minim saksi dan alat bukti," ujar Rudy.

Kapolres Bantul, AKBP Sahat M Hasibuan sebelumnya juga mengatakan setelah kejadian anggota Polsek Srandakan langsung membuntuti rombongan yang diduga ikut merusak properti sedekah laut. Pengejaran itu ampai di sebuah markas salah satu ormas di wilayah Kasihan Bantul.

Namun dari hasil pemeriksaan, enam di antaranya berasal dari Surakarta. Jawa Tengah yang datang ke Jogja karena undangan pengajian dari ketua ormas. Polisi pun sudah memeriksa pentolan ormas tersebut, namun Sahat tidak menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.

Rudy menyatakan keseriusannya dalam menyidik kasus tersebut, karena kasus tersebut menjadi salah satu kasus yang mendapat atensi khusus pimpinan Polri. Meski sampai saat ini belum ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban dalam kasus perusakan properti sedekah laut, namun penyidikan belum berhenti.

Ia juga tidak mempersoalkan banyak pihak yang menuding polisi lambat dalam penanganan kasus tersebut. "Lebih baik dibilang lambat daripada salah dalam bertindak," ucap Rudy. Ia melanjutkan polii butuh kehati-hatian dalam menetapkan orang sebagai tersangka. Harus memenuhi alat bukti yang kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 8 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement