Advertisement

Dugaan Pelecehan Seksual UGM, Akhirnya Agni Melapor ke Polisi

Yogi Anugrah
Kamis, 27 Desember 2018 - 22:10 WIB
Laila Rochmatin
Dugaan Pelecehan Seksual UGM, Akhirnya Agni Melapor ke Polisi Kabid Humas Polda DIY saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda DIY, Kamis (27/12/2018). - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan mahasiswa UGM korban dugaan tindak pelecehan seksual dengan terduga pelaku HS saat keduanya mengikuti kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pertengahan 2017 lalu sudah membuat laporan ke polisi.

"Jadi kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan, karena sudah ada laporan polisi," kata dia di Mapolda DIY, Kamis (27/12/2018).

Advertisement

Mantan Kapolres Sleman ini menjelaskan terduga korban (pelapor) membuat laporan polisi pada pekan lalu dengan didampingi kuasa hukum.

"Laporan polisi pada pekan lalu, dalam waktu dekat kuasa hukum salah satu pihak juga akan mengadakan jumpa pers," ucapnya.
Dari laporan polisi, ia mengungkapkan pelapor melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami. Saat ini, lanjut Yuliyanto, belum ada penetapan tersangka sebab masih dalam status terlapor.

"Untuk hasil penyelidikan belum bisa disampaikan kepada media," katanya.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa korban Agni (bukan nama sebenarnya) dari Fisipol UGM dan terduga pelaku HS dari Fakultas Teknik UGM saat keduanya mengikuti kegiatan (Kuliah Kerja Nyata) KKN di Pulau Seram, Maluku pertengahan 2017 lalu, masih menjadi perhatian publik. Kasus ini baru menguap ke publik pada 2018 setelah kasus tersebut ditulis oleh balairungpress.com.

Awal bulan ini, otoritas kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya memenuhi tuntutan gerakan Kita Agni untuk konferensi pers berisi pengakuan bahwa UGM lamban menangani kasus dugaan perkosaan mahasiswanya.

Rektor UGM Panut Mulyono yang didampingi Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Paripurna Poerwoko Sugarda, Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ika Dewi Ana, serta para anggota Komite Etik atau Tim Etik menyampaikan pernyataan publik berisi enam poin penting.

Panut mengakui UGM telah lamban dalam merespons peristiwa ini dan pihaknya meminta maaf atas kelambanan yang terjadi. Menurutnya kelambanan ini telah berdampak serius bagi kondisi psikologis, finansial, dan akademik pada terduga penyintas dan terduga pelaku.

"UGM menyadari pelecehan seksual merupakan persoalan serius yang seharusnya tidak terjadi di mana pun, khususnya di institusi pendidikan tinggi, seperti UGM," katanya, Jumat (7/12/2018).

Paripurna yang hadir sebagai juru bicara Rektorat UGM mengatakan saat ini rektorat masih menunggu hasil kerja Tim Etik, termasuk menentukan apakah kasus pelecehan seksual termasuk pelanggaran berat atau tidak. Hal itu dilakukan karena sebelum menjatuhkan sanksi kepada mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan, rektorat harus mendengarkan rekomendasi Tim Etik.

"Kasus pelecehan seksual itu bisa merupakan pelanggaran berat. Dan oleh karena itu kami menunggu rekomendasi dari Komite Etik. Pimpinan universitas tidak dalam kapasitas menentukan sendiri karena kami bukan dari kalangan yang ahli dari kasus ini," kata pria yang akrab disapa Parip ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 3 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement