Advertisement

Hati-Hati, Peredaran Narkoba di Gunungkidul Sasar Anak di Bawah Umur

David Kurniawan
Sabtu, 29 Desember 2018 - 17:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Hati-Hati, Peredaran Narkoba di Gunungkidul Sasar Anak di Bawah Umur Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Gunungkidul mulai menyasar ke kalangan anak di bawah umur. Hal ini terlihat dari analisa dan evaluasi kejadian di Polres Gunungkidul sepanjang 2018.

Data yang ada menyebutkan, jumlah pengungkapan kasus narkoba di tahun ini sama dengan di 2017, dengan 42 kasus. Namun dari sisi pelaku mengalami peningkatan dari 42 orang menjadi 47 orang.

Advertisement

Selain itu, dari sisi pengguna maupun pengedar ada pergeseran karena tidak ada lagi pelaku yang ditangkap dengan usia di atas 40 tahun. Hal ini berbeda dengan pengungkapkan di 2017 yang didominasi pelaku berusia di atas 40 tahun.

Kepala Polres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady mengatakan, peredaran narkoba mulai menyasar anak-anak. Hal ini terlihat dari pengungkapan yang dilakukan di tahun ini. menurut dia, untuk pelaku di bawah 18 tahun ada tujuh orang. Sedang untuk usia 19-24 tahun terdapat 24 pelaku.

“Sisanya yang 16 orang berusia 25-40 tahun,” katanya, Sabtu (29/12/2018).

Dia menjelaskan, dari analisa yang dilakukan ada sebuah pergesaran karena peredaran di tahun ini lebih menyasar ke anak-anak dan warga yang berasal dari kelompok produktif. “Sebagai contoh di tahun lalu, untuk anak-anak tidak ada, tapi sekarang [28] ada tujuh orang yang ditangkap karena masalah narkoba,” ungkapnya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan, adanya peningkatan kasus narkoba di tingkat anak-anak disebabkan karena beberapa faktor. Selain tingkat pergaulan yang semakin bebas, juga dikarenakan peredaran obat-obat terlarang dengan harga murah sehingga anak-anak dapat dengan mudah mendapatkannya.

“Paling banyak yang ditangkap karena pil sapi dan harganya sangat murah,” kata Tri Wibowo.

Mantan Kapolses Ngawen ini menambahkan, untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di kalangan anak-anak dan remaja, tidak hanya menjadi tugas dari aparat kepolisian. Namun juga membutuhkan partisipasi dari orang tua. Salah satunya dengan terus mengawasi perkembangan anak sehingga tidak salah pergaulan.

“Bimbingan dan perhatian dari orang tua dibutuhkan agar anak-anak tidak salah jalan. Apalagi di tengah-tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement