Advertisement

Selama 2018, 133 Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Bantul

Newswire
Selasa, 01 Januari 2019 - 22:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Selama 2018, 133 Orang Meninggal dalam Kecelakaan di Bantul Ilustrasi garis polisi. - www.witf.org

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 133 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum kabupaten ini sepanjang 2018.

"Kejadian kecelakaan lalu lintas di Bantul pada tahun 2018 sejumlah 1.617 kejadian dengan mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 133 orang," kata Kepala Polres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan di Bantul, Selasa (1/1/2019).

Advertisement

Selain mengakibatkan korban jiwa, berdasarkan data kecelakaan lalu lintas Polres Bantul, kecelakaan itu juga menyebabkan dua orang mengalami luka berat dan 2.367 orang luka ringan, sementara kerugian materiil ditaksir sebesar Rp691,6 juta. Menurut Kapolres, jika dibandingkan dengan kejadian kecelakaan lalu lintas di Bantul pada tahun 2017, kejadian 2018 mengalami kenaikan sebesar 19 persen. Akan tetapi, dari jumlah korban meninggal dunia, mengalami penurunan.

"Kejadian kecelakaan lalu lintas pada tahun 2017 sejumlah 1.309 kejadian, sementara pada tahun 2018 sebanyak 1.617 kejadian, atau mengalami kenaikan sebesar 308 kejadian atau 19 persen," katanya.

Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lantas pada tahun 2017, kata dia, sebanyak 138 orang. Pada tahun berikutnya sebanyak 133 orang.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bantul AKP Cerryn Nova Madang Putri menyebutkan dari jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di Bantul selama 2018 itu sekitar 15 persen dari semua kejadiaan melibatkan kalangan pelajar.

Sebanyak 15 persen kasus kecelakaan melibatkan pelajar, baik pelaku maupun yang menjadi korban, pihaknya selalu mengimbau orang tua untuk tidak memberikan sepeda motor kepada anaknya yang belum cukup umur. Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, jajaran Polres Bantul telah melakukan berbagai langkah pencegahan, di antaranya dengan menggelar patroli lalu lintas pada malam hari dengan melibatkan anggota yang berada di pos-pos polisi serta petugas piket.

Pada pagi hari, pihaknya mengatur lalu lintas dan melakukan penindakan apabila menemukan pelanggaran lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Warga Iran Dukung Langkah Pemerintah Menyerang Israel

News
| Sabtu, 20 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement