Advertisement

Seleksi CPNS, 595 Peserta Dinyatakan Lolos SKB

Fahmi Ahmad Burhan
Kamis, 03 Januari 2019 - 14:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Seleksi CPNS, 595 Peserta Dinyatakan Lolos SKB Ilustrasi CPNS. - Antara Foto/Adwit B Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 595 peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkab Sleman dinyatakan lolos. Selanjutnya peserta yang lolos tinggal melengkapi pemberkasan.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Anton Sujarwa, mengatakan pelaksanaan SKB sudah dilaksanakan dan diikuti 1.265 orang peserta. "Hasilnya sudah kami umumkan ada sebanyak 595 orang yang dinyatakan lolos SKB," katanya saat ditemui Harian Jogja, Rabu (2/1/2018).

Advertisement

Pelaksanaan SKB digelar Selasa (11/12/2018) dan Rabu (12/12/2018). "Selanjutnya peserta yang dinyatakan lolos tinggal melengkapi pemberkasan. Waktunya paling lambat 15 hari kerja setelah diumumkan," kata Anton.

Sebelumnya peserta yang lolos passing grade dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) November 2018 lalu hanya berjumlah 402 orang. Jumlah tersebut masih di bawah formasi CPNS yang sudah ditentukan yaitu 628 formasi.

Pada Desember 2018 Pemkab Sleman mendapat tembusan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No.61/2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi PNS dan CPNS Tahun 2018, jumlah peserta yang lolos tes CPNS ke tahap SKB menjadi 1.265 orang.

Sekda Sleman, Sumadi, mengatakan setelah menerima Permenpan RB tersebut kemudian jumlah peserta yang berhak mengikuti SKB bertambah. "Peserta yang karena passing grade tidak memenuhi kriteria sebelumnya kemudian diranking kembali, jadinya ada 1.265 yang lolos," kata Sumadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement