Advertisement

Langgar Perizinan, Toko Modern Merangkap Kafe Mulai Dibidik

Fahmi Ahmad Burhan
Kamis, 03 Januari 2019 - 20:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Langgar Perizinan, Toko Modern Merangkap Kafe Mulai Dibidik Ilustrasi toko modern. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman mengecek informasi adanya toko modern yang membuka usaha rangkap toko dan kafe. Peninjauan dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat.

Kepala Disperindag Sleman, Tri Endah Yitnani, mengatakan pada Rabu (2/1/2019) jajarannya mengecek adanya toko modern di Jalan Kaliurang yang membuka usaha toko dan kafe. "Kafe seharusnya memiliki izin kafe tersendiri. Kalau rangkap usaha seperti itu tidak sesuai dengan pengertian toko modern yang ada di dalam peraturan daerah [perda]," ujarnya, Kamis (3/1/2019).

Advertisement

Menurut Tri Endah, dalam pemeriksaan di lapangan praktik seperti itu kerap kali ada. Namun jajarannya berencana terus memantau khususnya terkait dengan perizinan yang dianggap berbeda. "Masih kami analisis, setelah jelas baru diambil langkah. Kami juga berkoordinasikan dengan pihak terkait seperti Dinas Pariwisata dan Bagian Perizinan Setda Sleman," kata Endah.

Endah mengaku untuk pengawasan toko modern jajarannya memantau dua kali dalam setahun. Namun apabila ada laporan dari masyarakat Disperindag langsung terjun ke lapangan.

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Sleman, Hempri Suyatna, mengatakan keberadaan toko modern yang berdiri merangkap dengan kafe banyak ditemukan di Sleman. "Perlu diantisipasi sedini mungkin agar tidak menjamur, sebab kalau sudah terlanjur menjamur justru membuat repot," kata Hempri, Kamis.

Hempri mengatakan toko modern yang sudah berdiri merangkap kafe izinnya tidak disertai izin mendirikan kafe. Padahal menurutnya, izin mendirikan toko modern dengan kafe berbeda.

Ia mengatakan, dengan menjamurnya toko modern yang berdiri merangkap kafe semakin menyulitkan keberadaan pasar rakyat. Ia meminta agar Pemkab bisa mengambil tindakan tegas bahkan sampai pada upaya penertiban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement