Advertisement

Polisi Sebut Remaja Pelaku Klithih di DIY Kebanyakan Korban Broken Home

Fahmi Ahmad Burhan
Sabtu, 05 Januari 2019 - 07:50 WIB
Bhekti Suryani
Polisi Sebut Remaja Pelaku Klithih di DIY Kebanyakan Korban Broken Home Polisi menunjukkan terduga pelaku klitih dan beberapa barang bukti yang diamankan dalam jumpa pers pada Jumat (4/1/2019) di Polsek Ngaglik. - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak empat remaja terduga pelaku kekerasan jalanan alias klithih yang beraksi di Jalan Kaliurang, Sleman kini mendekam di tahanan. Polisi menyebut, kebanyakan pelaku klitih merukan korban broken home.

Tim gabungan dari Polda DIY, Polres Sleman, dan Polsek Ngaglik berhasil meringkus empat orang pelaku klitih yang beraksi pada Minggu, 30 desember 2018 lalu. Keempat pelaku beraksi dalam satu malam dengan membacok korbannya.

Advertisement

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan tidak ada motif dari pelaku klithih tersebut. "Rata-rata dari keluarga broken home. Hanya dengan saudaranya saja mereka tinggal," kata Yuliyanto pada Jumat (4/1/2019).

Menurutnya, saat penangkapan di rumah pelaku, polisi menemukan beberapa barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi. Beberapa barang bukti yang diamankan polisi antara lain cerulit, helm, handphone, dan sepeda motor. Sementara itu, keempat pelaku bisa dijerat dengan pasal kumulatif 170 dan 351 KUHP.

Yuliyanto mengimbau agar ketika terjadi kejahatan di jalanan seperti klithih, langsung melapor ke polisi. "Menghadapi kejahatan di jalanan. Dari 2017 kami mengupayakan pencegahan, baik itu sosialisasi ke sekolah-sekolah atau ke masyarakat melalui Babinkamtibmas," ujarnya.

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan atas laporan dari salah satu korban, pihaknya meringkus keempat pelaku klithih pada Kamis (3/1/2019). Keempatnya antara lain GO berusia 19 tahun, warga Desa Donokerto Turi, RS berusia 16 tahun warga Desa Condongcatur, Depok.

Pelaku lainnya AJ, berusia 17 tahun warga Desa Sinduharjo, Ngaglik, dan AW, berusia 17 tahun seorang warga Gunung Kidul. "Satu orang pelaku lagi masih dalam tahap pencarian," kata Rizky. Salah satu pelaku GO merupakan residivis pada kasus penganiayaan di 2015.

Keempat pelaku tersebut melakukan aksinya pada Minggu (30/12/2019) di malam hari sekitar pukul 00.30 WIB. "Eksekutornya satu orang yaitu GO, yang lainnya sebagai joki," ungkap Rizky.

Mulanya kedua korban bersama teman-temannya berjumlah lima orang dengan membawa tiga motor melintas di Jalan Kaliurang. Korban yang tertinggal itu kemudian dipepet oleh pelaku klithih.

Setelah dipepet, di Jalan Kapten Haryadi, Desa Sardonoharjo, Ngaglik korban kemudian dibacok. Pelaku mengayunkan senjata tajam dan mengenai korban hingga korban mengalami luka sayatan di punggung.

Rizky mengatakan, korban atas nama SS, yang berusia 17 tahun warga Kota Jogja mengalami luka sayatan dan dirawat jalan. Sementara korban lainnya RF, berusia 17 tahun warga Desa Sidokerto, Godean masih dirawat di RSUP Dr Sardjito.

Dari temuan polisi, kesemua pelaku tersebut, sebelumnya juga sudah beraksi di beberapa tempat dalam satu malam itu. "Sebelum di Ngaglik, pelaku juga beraksi di Mlati, lalu, setelah di Ngaglik itu, pelaku juga beraksi di Ngemplak, Jalan Palagan, dan Jalan Pendowoharjo," jelas Rizky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement