Advertisement

Beberkan Fakta Klithih di Jogja, Polisi : Kasus Ini Bukan Tanpa Motif

Fahmi Ahmad Burhan
Senin, 07 Januari 2019 - 20:50 WIB
Bhekti Suryani
Beberkan Fakta Klithih di Jogja, Polisi : Kasus Ini Bukan Tanpa Motif Polisi menunjukkan terduga pelaku klitih dan beberapa barang bukti yang diamankan dalam jumpa pers pada Jumat (4/1/2019) di Polsek Ngaglik. - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Selama 2018, Polda DIY mendata, terjadi 49 kasus kejahatan jalanan alias klithih di DIY. Dari maraknya kasus tersebut, Polda DIY menganggap, kasus tersebut bukan tanpa motif, tapi ada beberapa faktor yang melatar belakangi.

Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan dalam menanggulangi maraknya klitih di DIY. Di tahun lalu, jajarannya menangkap pelaku-pelaku klitih dari 49 kasus yang ada.

Advertisement

"Perlu kami sampaikan juga, memang yang beredar di publik itu aksi klithih tanpa motif, itu tidak sepenuhnya benar. Mereka [pelaku] melakukan aksinya itu pasti ada motif. Salah satunya mereka memiliki rasa ingin membalas ketika dilecehkan," kata Hadi pada Senin (7/1/2019).

Hadi mengatakan aksi klithih merupakan perilaku penganiayaan di jalanan. Menurutnya, pelaku akan dengan gampangnya marah dan melakukan tindakan penganiayaan pada korban karena dipengaruhi juga minum-minuman keras dan obat-obatan terlarang.

Menurutnya, dari penangkapan yang dilakukan polisi terhadap pelaku klithih, sebanyak 90% penangkapan dilakukan di rumah orang tuanya. Hadi mengatakan, polisi pun menanyakan terkait pengawasan anak tersebut pada orang tua pelaku, lalu orang tua pelaku mengaku tidak mengetahui tindakan pelaku tersebut.

"Dianggapnya baik-baik saja di rumah. Padahal kan kebanyakannya mereka pulang dari aksinya itu jam 1 atau jam 2, harusnya ditegur. Di beberapa TKP juga cerulit yang digunakan pelaku disembunyikan," jelas Hadi.

Selain pengawasan orang tua, Hadi juga mengatakan, pengawasan sekolah harus dilakukan. "Ada yang masih sekolah. Maka, sekolah juga harus terlibat," ungkap Hadi.

Selain itu, menurut Hadi, kondisi anak dari orang tua yang broken home juga berpengaruh pada perilaku kejahatan. Hal tersebut disebabkan karena kurangnya pengawasan orang tua.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengimbau agar ketika terjadi kejahatan di jalanan seperti klitih, langsung melapor ke polisi. "Menghadapi kejahatan di jalanan. Dari 2017 kami mengupayakan pencegahan, baik itu sosialisasi ke sekolah-sekolah atau ke masyarakat melalui Babinkamtibmas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Tentara Angkatan Laut Amerika Serikat Ikuti Pelatihan di di Australia

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement