Advertisement

DUGAAN PERKOSAAN : Rektor UGM Ungkap Nasib Wisuda Mahasiswa HS

Yogi Anugrah
Selasa, 08 Januari 2019 - 22:50 WIB
Bhekti Suryani
DUGAAN PERKOSAAN : Rektor UGM Ungkap Nasib Wisuda Mahasiswa HS Rektor UGM Panut Mulyono diwawancarai awak media saat memenuhi panggilan ORI DIY, Selasa (8/1/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Rektor UGM Panut Mulyono membantah memasukkan nama HS ke dalam daftar wisudawan.

Hal ini terkait dengan proses investigasi Ombudsman RI (ORI) DIY terhadap adanya dugaan malaadministrasi dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di lokasi KKN pada 2017 lalu yang melibatkan mahasiswa HS dan mahasiswi agni (bukan nama sebenarnya).

Advertisement

"No, bukan sama sekali, kan aneh Rektor bisa memasukkan nama calon wisudawan, ya aneh lah," katanya seusai menghadiri pemanggilan ORI DIY, Selasa (8/1/2019) di Kantor ORI DIY.

Terkait dengan masuknya nama HS dalam daftar calon wisudawan, ia menjelaskan hal tersebut karena mahasiswa Fakultas Teknik tersebut sudah mengikuti proses di fakultas, kemudian fakultas mendaftarkan untuk calon wisudawan, namun, kata dia, verifikasi akhir dilakukan oleh Direktorat Pendidikan dan Pengajaran.

"Direktorat Pendidikan dan Pengajaran memutuskan sama sekali tidak bisa wisuda," jelas dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan terkait dengan adanya permintaan HS untuk diwisuda , hal tersebut bisa saja, namun pihaknya harus melihat persyaratannya terlebih dahulu, sebab, lanjut dia, saat ini HS sedang dalam masa konseling.

"Jadi artinya, apa yang harus dilakukan, itu dijalani dahulu sampai tuntas sesuai dengan rekomendasi yang harus dijalankan," kata dia

Ia menambahkan, kedatangannya ke Kantor ORI DIY pada Selasa, untuk menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan prosedur penanganan kasus ini, terutama penanganan dari awal sampai akhir. Pihak ORI, kata dia, masih kurang informasi tentang kekosongan waktu-waktu penanganan.

"Tadi sudah kami jelaskan, bahwa pada tanggal-tanggal kekosongan itu kami melakukan apa. Ada tujuh pertanyaan yang diajukan oleh pihak ORI DIY dan berkembang dengan diskusi," ungkap dia.

Untuk perkembangan laporan terkait dengan kasus ini di Polda DIY, ia mengatakan hal tersebut berjalan independen, dan pihaknya mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Hasil proses hukum kita tunggu saja. Untuk hasil dari komite etik sudah diserahkan kepada pimpinan Universitas, saat ini sedang kami kaji dan pelajari," ujar dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement