Advertisement
Penerapan Perda Disabilitas Dinilai Belum Optimal
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kendati seluruh kabupaten dan kota di DIY telah memiliki Perda berkaitan dengan penyandang disabilitas namun implementasi di lapangan belum sepenuhnya maksimal. Karena itu pemerintah diminta komitmennya dalam menjalankan Perda tersebut demi terwujudnya hak-hak bagi penyandang disabilitas.
Koordinator Divisi Difabel Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah Arni Surwanti sangat mengapresiasi Pemda DIY dan kabupaten kota yang telah memiliki payung hukum perlindungan hak bagi penyandang disabilitas. Perda itu sangat penting, utamanya dalam memberdayakan kaum penyandang disabilitas yang selama ini selalu dianggap sebavai objek semata tanpa diberdayakan.
Advertisement
"Kami mendorong konvensi penyandang disabilitas ini terimplementasikan di tingkat daerah [oleh pemerintah kabupaten kota] harapannya hak difabel tidak hanya di implementasikan level internasional tetapi juga pada level kabupaten/kota," kata dia dalam diskusi di Graha Suara Muhammadiyah, Selasa (8/1).
Dia mengatakan meski di DIY sudah memiliki Perda, namun perwujudannya tidak cukup dengan ada Perda saja tetapi juga harus bisa dioperasionalkan. Sehingga pemerintah sebagai pemangku utama kebijakan diharapkan punya andil dalam penerapan Perda tersebut. kelanjutan dari itu harapkan bernagai kebijakan bisa diimplementasikan.
"Penerapan Perda belum sepenuhnya maksimal, sehingga kami mendorong bisa diterapkan dan penyandang disabilitas mendapatkan haknya," katanya.
Ketua MPM PP Muhammadiyah Nurul Yamin menambahkan penyandang disabilitas termasuk kelompok yang kurang diuntungkan dalam proses pembangunan selama 2018. Karena faktanya masih ada beberapa fasilitas umum yang belum sepenuhnya ramah bagi kelompok ini. Pihaknya terus berupaya melakukan pendekatan secara struktural dengan pemerintah agar dalam proses pembangunan bisa mempertimbangan fasilitas bagi difabel.
"PBB menyebut 10% dari jumlah penduduk adalah penyandang disabilitas, jumlah ini kalau tidak terdata dengan baik di level daerah maka hak-haknya tidak bisa terlayani dengan baik," katanya.
Yamin juga sepakat penyandang disabilitas harus diberikan pendampingan untuk pemberdayaan sehingga bisa mandiri. Pihaknya telah melaksanakan program itu dengan menyasar berbagai kelompok penyandang disabilitas di DIY. "Kami selalu berusaha mengingatkan kepada pemangku kepentingan agar memperhatikan kelompok masyarakat disabilitas ini," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
TWC Targetkan Wisatawan Candi Borobudur & Prambanan Naik 37% Saat Libur Lebaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement