Advertisement

Beri Genset ke Warga, Caleg di Bantul Diduga Lakukan Politik Uang

Rahmat Jiwandono
Rabu, 09 Januari 2019 - 22:50 WIB
Bhekti Suryani
Beri Genset ke Warga, Caleg di Bantul Diduga Lakukan Politik Uang Ilustrasi Pemilu - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul tengah menyelidiki kasus dugaan politik uang pemberian genset oleh salah satu caleg partai politik ke warga. Sebelumnya, Bawaslu mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya pemberian bantuan genset di dua RT Dusun Semail, Bangunharjo, Panggungharjo, Sewon, Bantul.

Kekinian Bawaslu masih memeriksa satu orang yang diduga memberikan genset tersebut ke warga. Penyelidikan sudah dimulai sejak Senin (7/1/2019)lalu setelah mendapat laporan. “Kami punya waktu 14 hari untuk mengumpulkan keterangan soal genset itu,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, Supardi kepada Harianjogja.com, Rabu (9/1/2019).

Advertisement

Setelah 14 hari melakukan penyelidikan, Bawaslu akan menyerahkan hasil investigasi kepada pihak kepolisian. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganan berikutnya akan diadakan kajian serta gelar perkara dengan Kepolisian dan Kejaksaan.

Dikatakannya, pemberian genset tersebut tidak dilakukan dalam sebuah kegiatan yang resmi. hal itu berpotensi sebagai bentuk tindak pidana pemilu bila disertai dengan penyampaian citra diri caleg yang bersangkutan serta menyampaikan nama dan nomor urut partai politik dan caleg melalui alat peraga kampanye seperti stiker, brosur dan leaflet. Bila unsur ini ditemukan dalam proses investigasi maka dapat dikategorikan sebagai pemberian dalam bentuk lain yang melanggar pasal 280 ayat 1 Undang-Undang Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenag Luncurkan Alquran Terjemahan Bahasa Gayo

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement