Advertisement
Pandai Bujuk Rayu, Pegawai Salon Bawa Lari Tiga Mobil Rental
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Polsek Sleman menangkap seorang pegawai salon yang terjerat kasus penipuan dan penggelapan dengan melarikan tiga mobil rentalan. Pelaku yang merupakan warga Kulonprogo itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari salah satu pemilik mobil rentalan yang mobilnya dibawa lari pelaku.
Kapolsek Sleman Kompol Sudarno mengatakan polisi menangkap Astuti seorang warga Kulonprogo berusia 31 tahun atas laporan dari salah satu korban. Pada Kamis (13/12/2018) lalu, korban melaporkan telah terjadi tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Astuti. Mulanya Astuti merental mobil milik korban yang beralamat di Desa Pendowoharjo, Sleman.
Advertisement
"Pelaku menelepon korban memberi tahu mau merental mobil. Malah setelah ditelepon korban sendiri yang mendatangani langsung pelaku yang mau merental itu. Setelah empat hari, ketika diminta untuk mengembalikan mobil, pelaku meminta tambahan waktu lagi," kata Sudarno pada Rabu (9/1/2019).
Setelah tidak mendapatkan kejelasan terkait keberadaan mobil itu korban curiga mobilnya dibawa lari, korban itu pun akhirnya melapor ke Polsek Sleman. Polsek kemudian menangkap dan setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata terungkap, sudah tiga mobil yang pelaku bawa lari.
Sudarno mengatakan, modus dari pelaku itu setelah disewa kemudian jatuh tempo, pelaku membawa lari lalu menggadaikan ke orang lain. Menurutnya, pelaku melakukan tindakan tersebut karena motif ekonomi untuk membayar hutang.
Pelaku sehari-hari bekerja sebagai pegawai salon. Polisi menangkap pelaku di rumah temannya di daerah Seyegan. Menurut Sudarno, korban yang merentalkan mobil itu tidak diberi jaminan apapun oleh pelaku.
Namun karena terbujuk rayuan dari pelaku itu, korban mau merentalkan mobil pada pelaku. Sementara dua mobil lainnya pun dirental dan digelapkan oleh pelaku dengan modus yang sama.
Pelaku terjerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. Sudarno mengimbau agar para pemilik rental mobil lebih mewaspadai pihak yang akan merental mobil. Menurutnya, dalam rental mobil, pihak yang akan merental harus dimintai identitas sebagai jaminan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement