Advertisement

Polisi DIY Disebar Patroli Buru Pelaku Klithih

Fahmi Ahmad Burhan
Kamis, 10 Januari 2019 - 19:02 WIB
Bhekti Suryani
Polisi DIY Disebar Patroli Buru Pelaku Klithih Polisi menunjukkan terduga pelaku klitih dan beberapa barang bukti yang diamankan dalam jumpa pers pada Jumat (4/1/2019) di Polsek Ngaglik. - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda DIY sampai Polsek melakukan patroli dan sweeping di beberapa titik yang dianggap rawan tindak kejahatan. Patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kejahatan jalanan atau klithih.

Wakapolda DIY Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno mengatakan patroli tersebut sudah dilakukan di semua wilayah DIY mulai dari Selasa (8/1/2019). “Kegiatan patroli itu melibatkan ratusan personel, mulai dari tingkat Polda sampai Polsek,” ujar Bimo pada Rabu (9/1/2019).

Advertisement

Bimo mengatakan, kegiatan patrioli dilakukan mengingat semakin maraknya tindakan klithih di DIY. Beberapa tindakan klithih atau kejahatan jalanan tersebut bahkan sudah tertangkap oleh jajaran kepolisian. Berdasarkan data dari Polda DIY, tahun lalu di DIY sudah ada 49 kasus klitih terjadi.

“Dalam praktiknya, patroli-patroli ataupun swiping kendaraan bermotor itu dilakukan di wilayah yang selama ini tidak terjangkau, agar bisa mengurangi tingkat kejahatan jalanan [klithih],” jelas Bimo.

Bimo mengatakan, kegiatan itu akan dilakukan setiap malam. Menurutnya, sekali saja swiping dilakukan, pihaknya sudah menyita puluhan botol miras yang dijual ilegal, pemberian teguran juga pemberian surat tilang.

Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan, tidak hanya patroli saja yang sudah ditingkatkan, tapi juga pihaknya berencana akan membuat Satgas Progo Sakti Polres Sleman. Ia mengatakan, Satgas Progo Sakti tidak hanya ada di Polda DIY, tapi juga pihaknya akan membentuk Satgas tersebut di tingkatan Polres.

Satgas tersebut akan diisi oleh jajaran kepolisian dari reserse, intelkam, maupun sabhara. Pembentukan Satgas Progo Sakti tersebut mengingat sudah mulai maraknya tindakan kejahatan jalanan khususnya di Sleman.

“Di awal tahun sudah ada beberapa peristiwa. Kita juga tindak beberapa yang sudah tertangkap, seperti juga kita kembangkan yang di Ngaglik,” jelas Rizky pada Selasa (8/1/2019).

Menurut Rizky, Polres Sleman tidak akan menolerir tindakan kejahatan yang marak tersebut. Beberapa sudah tertangkap dan diancam dengan pasal berlapis mulai dari pasal penganiayaan dan undang-undang darurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement