Advertisement
Polisi DIY Disebar Patroli Buru Pelaku Klithih
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Jajaran kepolisian mulai dari tingkat Polda DIY sampai Polsek melakukan patroli dan sweeping di beberapa titik yang dianggap rawan tindak kejahatan. Patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kejahatan jalanan atau klithih.
Wakapolda DIY Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno mengatakan patroli tersebut sudah dilakukan di semua wilayah DIY mulai dari Selasa (8/1/2019). “Kegiatan patroli itu melibatkan ratusan personel, mulai dari tingkat Polda sampai Polsek,” ujar Bimo pada Rabu (9/1/2019).
Advertisement
Bimo mengatakan, kegiatan patrioli dilakukan mengingat semakin maraknya tindakan klithih di DIY. Beberapa tindakan klithih atau kejahatan jalanan tersebut bahkan sudah tertangkap oleh jajaran kepolisian. Berdasarkan data dari Polda DIY, tahun lalu di DIY sudah ada 49 kasus klitih terjadi.
“Dalam praktiknya, patroli-patroli ataupun swiping kendaraan bermotor itu dilakukan di wilayah yang selama ini tidak terjangkau, agar bisa mengurangi tingkat kejahatan jalanan [klithih],” jelas Bimo.
Bimo mengatakan, kegiatan itu akan dilakukan setiap malam. Menurutnya, sekali saja swiping dilakukan, pihaknya sudah menyita puluhan botol miras yang dijual ilegal, pemberian teguran juga pemberian surat tilang.
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah mengatakan, tidak hanya patroli saja yang sudah ditingkatkan, tapi juga pihaknya berencana akan membuat Satgas Progo Sakti Polres Sleman. Ia mengatakan, Satgas Progo Sakti tidak hanya ada di Polda DIY, tapi juga pihaknya akan membentuk Satgas tersebut di tingkatan Polres.
Satgas tersebut akan diisi oleh jajaran kepolisian dari reserse, intelkam, maupun sabhara. Pembentukan Satgas Progo Sakti tersebut mengingat sudah mulai maraknya tindakan kejahatan jalanan khususnya di Sleman.
“Di awal tahun sudah ada beberapa peristiwa. Kita juga tindak beberapa yang sudah tertangkap, seperti juga kita kembangkan yang di Ngaglik,” jelas Rizky pada Selasa (8/1/2019).
Menurut Rizky, Polres Sleman tidak akan menolerir tindakan kejahatan yang marak tersebut. Beberapa sudah tertangkap dan diancam dengan pasal berlapis mulai dari pasal penganiayaan dan undang-undang darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
Advertisement
Advertisement