Advertisement
Polemik Penghapusan SKTM untuk Masuk Sekolah, Ini Pernyataan Sultan HB X
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan daerah sebaiknya diberikan kewenangan secara mandiri untuk mengurus siswa dari kalangan tidak mampu. Hal itu disampaikan ketika menanggapi rencana pemerintah pusat menghapus jalur surat keterangan tidak mampu (SKTM) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019.
HB X mengatakan daerah juga memiliki wewenang untuk membantu masyarakat tidak mampu termasuk pemegang SKTM. Begitu juga dengan sekolah negeri ada kebijakan atau tidak sehingga Pemda memiliki celah untuk membantu warga tidak mampu dalam menempuh pendidikan.
Advertisement
Namun, HB X berharap pelu ada rekomendasi dari sekolah atau pihak terkait untuk memberikan bantuan kepada suatu siswa pemegang SKTM.
"Misalnya ya bukan dari awal surat keterangan [ tidak mampu] tetapi setelah masuk bisa mengajukan permohonan [untuk mendapatkan bantuan]. Karena masuk universitas saja bisa bagi yang tidak mampu. Setelah masuk dia tidak mampu membayar bantuan uang gedung," terangnya Jumat (11/1/2019).
Sultan menegaskan penjaringan siswa pemegang SKTM bisa dilakukan melalui survei. Mungkin dari sisi Kemendikbud lebih transparan, tetapi begitu diterima sebagai siswa jika benar-benar miskin maka pihak di internal sekolah atau lingkungan rumah dapat memberikan bantuan. "Itu daerah bisa mengambil inisiatif membantu warga masyarakat kan boleh," ujarnya.
HB X menambahkan dalam membantu siswa miskin tidak harus selalu ditentukan pusat karena daerah juga memiliki kewenangan membantu sehingga seharusnya bisa dilakukan daerah saja. "Kalau negeri ya semua sudah difasilitasi, kalau swasta kita kan nggak bisa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement