Advertisement
Pemkab Gunungkidul Bersiap Rekrut P3K
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab Gunungkidul mulai bersiap untuk merekrut Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun Pemkab belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan rekrutmen.
Pasalnya hingga saat pentunjuk pelaksana dan petunjuk teknis sebagai dasar perekrutan belum dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Advertisement
Sekraetaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) terkait dengan Peraturan Pemerintah No.49/2018 tentang Manajemen P3K. namun demikian, kebijakan tentang perekrutan pegawai ini belum bisa ditindaklanjuti karena masih menunggu juklak dan juknis dari pemerintah.
“Kita masih menunggu karena adanya kebijakan ini juga bermanfaat untuk mengisi kekosongan pegawai di lingkup pemkab,” kata Drajad, Jumat (11/1/2019).
Dia berharap aturan turunan dari PP segera turun sehingga ada kepastian tentang bagaimana proses rekrutmen dan waktu pelaksanaan P3K. “Ya kalau sekarang belum tahu karena aturan turunan belum ada,” ungkapnya.
Drajad mengungkapkan untuk mengisi kekosongan pegawai, selama ini pemkab melakukan rekrutmen tenaga harian lepas. Pada saat sekarang, sambung dia, masing-masing OPD sedang melakukan pendataan terhadap kebutuhan THL untuk rekrutmen di tahun ini. “Mudah-mudahan di akhir bulan sudah ketahuan berapa jumlah kebutuhan THL yang diperlukan,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk rekrutmen THL akan terpusat di BKPP. Hal ini dilakukan untuk menghindari main mata dalam proses rekrutmen, salah satunya adanya modus pegawai titipan. “Sudah sejak tahun lalu rekrutmen diurusi BKPP sehingga pelaksanaan dapat transparan dan fair. Hasilnya pun terlihat, pegawai THL yang direkrut juga memiliki kinerja yang baik,” imbuhnya.
Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai, BKPP Gunungkidul Reni Linawaty mengatakan, untuk jumlah kebutuhan THL masih dalam pendataan. Namun hingga sekarang sudah lebih dari OPD yang mengajukan untuk rekrutmen THL.
Menurut dia, proses perekrutan tidak hanya mengacu pada kebutuhan, namun juga berdasarkan pada kemampuan keuangan daerah. Oleh karenanya, pada saat data kebutuhan THL terkumpul akan dikoordinasikan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul. “Kita lihat anggarannya seperti apa. Kalau semuanya sudah beres, maka rekturmen bisa dilaksankaan,” katanya.
Reni memprediksi rekrtumen THL tahun ini baru terlaksana pada triwulan kedua. Hal ini mengacu pada proses pendataan kebuthan THL yang masih berlangsung. “Masih dalam proses, tapi nanti kalau sudah akan dibuka pasti kami umumkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement