Advertisement

Operasi Cipta Kondisi Terus Digalakkan di Gunungkidul

David Kurniawan
Senin, 14 Januari 2019 - 06:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Operasi Cipta Kondisi Terus Digalakkan di Gunungkidul Petugas dari Polres Gunungkidul memeriksa mobil salah satu pengendara di kawasan rest area Bunder, Minggu (13/1/2019). - Ist/Polres Gunungkidul

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Jajaran Polres Gunungkidul terus menggalakan operasi cipta kondisi. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pemilu 2019.

Kabag Humas Polres Gunungkidul Iptu Anang Prastawan mengatakan, operasi cipta kondisi dilaksanakan di berbagai tempat. Pada Minggu (13/1/2019), operasi dilakukan di kawan rest area Bunder. 

Advertisement

“Lokasi operasi terus bergantian setiap harinya. Selain itu, petugas di setiap polsek juga terus melakukan pemantauan dengan patroli,” kata Anang kepada wartawan, Minggu (13/1/2019).

Menurut dia, operasi ini dilakukan memiliki manfaat. selain sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, juga sebagai bentuk komitmen dari pihak kepolisian untuk mengamankan pemilu berjalan aman, lancar dan damai. 

“Kita ingin pemilu berjalan dengan baik sehingga pengamanan dilakukan sejak jauh-jauh hari,” ungkapnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas, Polres Gunungkidul AKP Mega Tetuko mengatakan, kegiatan operasi merupakan hal yang rutin dilakukan oleh kepolisian. Langkah ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Menurut dia, sasaran di dalam razia tidak hanya kelengkapan surat-surat, namun juga menyasar senjata api, senjata tajam, minuman keras dan narkoba. Oleh karenanya, pada saat pemeriksaan tidak hanya kelengkapan surat, namun seluruh isi kendaraan juga diperiksa mulai dari bagasi hingga tas yang dibawa pengedara. 

“Pada intinya operasi dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Gunungkidul,” katanya.

Dia menambahkan, di dalam operasi di rest area petugas tidak menemukan benda-benda yang mencurigan. Namun demikian, pada saat bersamaan petugas mengambil tindakan tilang untuk 13 pengendara karena tidak membawa surat-surat yang lengkap. 

“Dalam operasi kami juga menekankan kepada petugas untuk terus disiplin, humanis serta menjalankan tugas dengan professional dan penuh tanggungjawab,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Alasan Kepolisian Hentikan Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement