Advertisement

Ini Alasan Paguyuban Pemuda Giripeni Tuntut Transparansi Pemdes

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 14 Januari 2019 - 17:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Ini Alasan Paguyuban Pemuda Giripeni Tuntut Transparansi Pemdes Ilustrasi dana atau anggaran. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sejumlah orang yang mengatasnamakan diri Paguyuban Pemuda Pecinta Giripeni diketahui mendesak Pemerintah Desa Giripeni, Kecamatan Wates untuk transparan dalam proses penyelesaian masalah terhadap Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Binangun Mandiri di Desa Giripeni.

Ketua Paguyuban Pemuda Pecinta Giripeni, Andreas Pramono, mengatakan mereka menuntut pemerintah desa untuk segera membuat surat keterangan resmi menyoal permasalahan ini agar dapat diumumkan kepada masyarakat. Jika dalam jangka waktu 1x24 jam hal itu tidak dilakukan, maka pihaknya mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Desa Giripeni.

Advertisement

"Kami mendesak desa dalam 1x24 jam jika tidak ada keterangan tertulis yang bisa kami sampaikan ke warga kami akan gelar demo besar-besaran," ucap Pramono, seusai mendatangi Balai Desa Giripeni, Kecamatan Wates dalam upaya menuntut transparansi persoalan LKM Perumdes Binangun Mandiri Giripeni, Senin (14/1/2019).

Alasan mereka menuntut transparansi, permasalahan LKM ini sudah berlangsung sejak 2014 hingga sekarang. Dana nasabah yang hilang memantik dugaan penggelapan oleh pengurus lama. Hal ini ditambah dengan proses penyelesaian yang menurutnya hanya melibatkan audit Inspektorat Daerah (Irda) Kulonprogo tanpa menyertakan laporan kepolisian ihwal penyelewangan dana.

"Sampai saat ini tidak ada laporan ke kepolisian soal penyelewengan, hanya ke Irda, nanti ke Irda diaudit dan dikembalikan ke sini [Pemerintah Desa Giripeni]. Kami warga tahunya ini penggelapan karena dana Rp147 juta dari tahun 2014 tidak ada dan baru dikembalikan sebagian pada 2018 kemarin," bebernya.

dana LKM Desa Giripeni diduga bermasalah. Pengelola LKM disinyalir menggunakan dana tersebut tanpa pertanggungjawaban. Spanduk tuntutan bertuliskan 'Bongkar & Tuntaskan Kasus LKM Giripeni' beratas nama Paguyuban Pemuda Pecinta Giripeni terpasang di depan kantor Balai Desa Giripeni pada Rabu (31/10/2018).

Pemerintah Desa Giripeni lantas membentuk tim penyelamatan dalam upaya penyelesaian masalah tersebut. Pemdes juga sudah mengantongi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit dari Irda Kulonprogo dan ditindakalanjuti tim penyelamat. Sesuai rekomendasi Irda Pemdes lalu membuat membuat neraca keuangan percobaan.

Permasalahan ini mencuat pada pertengahan 2017 saat Pemdes Giripeni curiga dengan kejanggalan pada neraca keuangan LKM Binangun Mandiri. Hal tersebut terlihat dari saldo akhir tidak sesuai dengan nilai modal awal sebesar Rp570 juta. Kemudian lantas ditindaklanjuti dengan audit oleh Irda Kulonprogo. Hasilnya keluar pada Januari tahun ini.

Isi dari hasil tersebut di antaranya rekomendasi pembentukan tim penyelamatan dari unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk mengklarifikasi data sesuai hasil LHP Irda. Ini juga termasuk kebenaran dana nasabah peminjam berdasarkan surat perjanjian kredit.

Dari proses yang selesai pada 8 Agustus 2018, terdapat 127 nasabah yang meminjam dana kredit dari LKM tersebut. Sebanyak 11 orang di antaranya ternyata mengalami kredit bermasalah dengan nilai total Rp257 juta. Beberapa nasabah diketahui tidak valid. Mulai dari yang sudah meninggal dunia, alamatnya tidak diketahui jelas karena alasan perpindahan penduduk dan sebagainya.

Para nasabah yang berhasil ditemui kemudian dimintai surat pernyataan kesanggupan untuk melunasi pinjamannya. Sedangkan untuk nasabah yang telah meninggal dunia dan lainnya, Pemdes berembuk kembali dengan tim dan Badan Permusayawaratan Desa (BPD) untuk kebijakan selanjutnya.

Permasalahan lain yang juga menghinggapi LKM tersebut yakni adanya dana senilai Rp147 juta sebagai pengeluaran yang tak bisa dipertanggungjawabkan oleh pengelola.
Meski begitu Menurut Priyanti, pengelola cukup kooperatif dan memberikan kesanggupan menjaminkan rumahnya jika sampai akhir Desember 2018 tidak bisa mengembalikan dana tersebut.

Inspektur Daerah Kulonprogo, Riyadi Sunarto mengatakan jawatannya telah menyampaikan LHP audit keuangan LKM setempat kepada kepala desa. Di dalamnya melingkupi aspek temuan, saran, dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh desa. "Tapi pemantauan dan pembinaan LKM tetap ada di tangan dewan pembina bersangkutan," ujarnya.

Kepala Desa Giripeni, Priyanti mempersilakan jika warga mau demo karena hal itu merupakan hak mereka. Namun dia menegaskan ihwal transparansi, sudah dilakukan jawatannya. Pihaknya juga telah mengirim surat hasil laporan tim penyelamat Desa Giripeni terkait upaya penyelesaian masalah ini ke Dewan Pembina, Irda Kulonprogo, Polres Kulonprogo serta Camat. Dalam surat tersebut mencantumkan Neraca per 31 Desember 2018 dan klarifikasi pinjaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement