Advertisement

Penghapusan SKTM, Sekolah Optimistis PPDB 2019 Lebih Transparan

Yogi Anugrah
Selasa, 15 Januari 2019 - 08:10 WIB
Laila Rochmatin
Penghapusan SKTM, Sekolah Optimistis PPDB 2019 Lebih Transparan Sejumlah warga mengantre untuk mengurus SKTM di Dinas Sosial Gunungkidul, Jumat (29/6/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah sekolah tidak mempermasalahkan penghapusan surat keterangan tidak mampu (SKTM) sebagai salah satu syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB). Sekolah bahkan menilai kebijakan tersebut akan membuat proses seleksi siswa baru akan lebih baik.

Humas SMAN 3 Jogja Agus Santosa mengungkapkan wacana kebijakan wacana penghapusan jalur SKTM pada PPDB tahun ini dinilai akan membuat proses seleksi lebih adil. “Nanti akan lebih fair. Persaingan lebih terbuka. Meski sebenarnya, memakai cara apa pun, proses seleksi siswa baru di sekolah kami tetap ,” kata Agus, Senin (14/1/2019).

Menurut Agus, untuk siswa kurang mampu akan tetap mendapatkan hak pendidikan meski jalur SKTM dihapus. Mereka bisa mendapatkan beasiswa untuk meneruskan pendidikan sesuai haknya. “SKTM kan masalah ekonomi. Nantikan ada beasiswa seperti dari provinsi atau dari jaringan alumni,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Sekolah SMAN 1 Pakem, Sleman, Kristya Mintarja. Dia setuju SKTM bukan syarat pendaftaran, tetapi syarat pembebasan pembiayaan sekolah. Menurut dia, dengan begitu tidak terjadi lagi manipulasi SKTM untuk pendaftaran.

“Pendidikan untuk membangun daya juang, biarlah mereka menempatkan diri sesuai kapasitas dan potensinya. Setelah jelas posisinya diberi ruang dan kesempatan yang sama. Kaya dan miskin peluang sukses sama, yang mampu tetap membayar dan yang tidak mampu dibebaskan dari beban membayar. Jadi lebih fair,” ujar Kris.

Menurut dia, banyak beasiswa yang dapat menunjang pendidikan anak kurang mampu. Selain itu sekolah juga menyediakan kantin keikhlasan untuk memfasilitasi kebutuhan makanan siswa tidak mampu.

“Jika ada kondisi darurat yang dialami siswa, misal orang tua kena PHK [pemutusan hubungan kerja], atau terkena musibah, kami bantu bebaskan biaya,” ujar Kris.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement