Advertisement

4 Perpustakaan Sekolah Terima Sertifikat Akreditasi

Abdul Hamied Razak
Rabu, 16 Januari 2019 - 04:25 WIB
Budi Cahyana
4 Perpustakaan Sekolah Terima Sertifikat Akreditasi Kepala BPAD DIY Monika Nur Lastiyani (tengah) berfoto bersama dengan perwakilan masing-masing pengelola perpustakaan sekolah di kantor BPAD DIY, Selasa (15/1/2019). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY menyerahkan akreditasi kepada lima perpustakaan sekolah di DIY pada awal tahun ini. Capaian tersebut diharapkan diikuti oleh perpustakaan lainnya di DIY.

Kepala BPAD DIY Monika Nur Lastiyani mengatakan pemberian akreditasi kepada lima sekolah tersebut menambah jumlah perpustakaan yang sudah diakreditasi di wilayah DIY. Kelimanya meliputi SMAN 1 Banguntapan Bantul, SMAN 1 Patuk Gunungkidul, SMAN 1 Jetis Bantul, dan SMAN 2 Ngaglik Sleman.

Advertisement

“Satu lagi perpustakaan milik BPAD DIY. Semuanya terakreditasi A,” kata Monika seusai menyerahkan sertifikat akreditasi kepada perwakilan pengelola perpustakaan di Kantor BPAD DIY, Selasa (15/1/2019).

Di wilayah DIY setidaknya ada sekitar 555 perpustakaan yang menjadi kewenangan provinsi. Dari jumlah tersebut terdapat 434 unit perpustakaan sekolah untuk jenjang SMA/SMK/MAN/MAS. Rinciannya SMA sebayak 164 unit, SMK (219 unit), MAN (15 unit) dan MAS (36 unit). Sisanya SLB sebanyak 78 unit dan 43 perpustakaan dibawah pengawasan OPD. Hingga Desember 2018 jumlah perpustakaan sekolah yang sudah terakreditasi menjadi 112 perpustakaan.

Meski begitu, kata Monica, jumlah tersebut merupakan yang paling banyak di Indonesia. Dan sebagian besar meraih akreditasi A. Pasalnya, di daerah lain jumlah perpustakaan sekolah yang diakreditasi masih puluhan unit. Jawa Timur misalnya, disebut hanya memiliki 56 perpustakaan sekolah yang terakreditasi, disusul Jawa Tengah yang hanya 40an unit.

Pemda DKI bahkan hanya memiliki lima perpustakaan sekolah yang diakreditasi. Dengan begitu, kata Monica, jumlah perpustakaan sekolah di DIY yang terakreditasi paling banyak dibandingkan provinsi lainnya.

“Tahun ini, kami targetkan ada 100 perpustakaan sekolah untuk kembali terakreditasi. Sebab kuota akreditasi perpustakaan sekolah tahun ini ditambah,” katanya.

BKAD tetap memiliki komitmen untuk mencapai target tersebut. Salah satunya, dengan terus melakukan pembinaan dan pendampingan di masing-masing sekolah dan mengoptimalkan pustakawan yang ada. Pendampingan selama ini digerakkan oleh para pustakawan. Sayangnya, jumlah pustakawan di BPAD DIY hanya berjumlah 12 orang. Untuk menyiasati hal itu pihaknya melakukan pembagian sehingga proses akreditasi perpustakaan sekolah terus dilakukan.

Selain itu, BPAD DIY juga menambah satu bidang dengan tujuan agar proses pelayanan akreditasi bisa lebih fokus. Sebelumnya hanya ada satu Bidang Pengembangan. Saat ini satu bidang tersebut dibagi menjadi dua bidang, yakni Bidang Pembinaan dan Pengembangan serta Bidang Pengembangan dan Informasi.

“Tahun lalu beban akreditasi perpustakaan sekolah ini ada dalam satu bidang, karena ada pengembangan jadi bisa lebih difokuskan,” kata Monica.

Menurut dia, masih ada hal yang perlu dibenahi. Salah satunya terkait aturan mengenai sarana dan prasarana di sekolah. Dia menilai kebijakan Permendiknas terkait sarana dan prasarana perpustakaan sekolah berbeda dengan aturan persyaratan akreditasi perpustakaan sekolah yang digariskan oleh Perpustakaan Nasional. Hal itu dinilai sebagai pekerjaan rumah yang harus dibenahi.

“Kami sudah sampaikan masalah ini ke Perpustakaan Nasional RI agar bisa berkomunikasi dengan Kemendikbud untuk mengeluarkan Permendiknas soal sarpras,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement