Advertisement

Gagal Rengkuh Adipura 2018, Ini yang Dilakukan Pemkot

Uli Febriarni
Rabu, 16 Januari 2019 - 21:20 WIB
Arief Junianto
Gagal Rengkuh Adipura 2018, Ini yang Dilakukan Pemkot Logo Pemkot Jogja (Harian Jogja)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gagal meraih Adipura 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja optimalkan pendidikan wawasan lingkungan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Suyana mengaku kegagalan Jogja meraih Adipura 2018 disebabkan pengelolaan sampah masih menerapkan tempat pembuangan akhir sampah dengan tipe open dumping. Hal itu menyalahi peraturan Undang-undang No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Advertisement

"Ini [sistem pembuangan akhir sampah] menjadi evaluasi bagi kami. Kalau [komponen nilai] yang lainnya bagus," kata dia, Rabu (16/1/2019).

Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas DLH Kota Jogja, Very Tri Jatmiko mengungkapkan kendati anugerah Adipura 2018 tak dapat dipegang, DLH tak menyerah untuk membangun wawasan lingkungan kepada masyarakat, salah satunya anak usia sekolah. Edukasi pengelolaan lingkungan menjadi jalan untuk membentuk karakter anak, misalnya disiplin dalam mengurangi sampah.

"Edukasi baik dilakukan sejak dini, misalnya diterapkan di sekolah. Kami menyasar semua sekolah jenjang, karena prinsip yang terpenting adalah sama-sama mau belajar," ucap dia.

Sejauh ini, kata dia, tantangan yang ditemui dalam mengedukasi lingkungan adalah ketika sebuah sekolah yang sudah menjadi sekolah adiwiyata, mengajak sekolah lain atau mengimbas.

"Karena Sekolah Adiwiyata [sekolah berwawasan lingkungan] tidak bisa berjalan sendiri, makanya ada Forum Adiwiyata. Jadi sekolah-sekolah yang sudah Adiwiyata bisa menularkan kepada sekolah yang belum Adiwiyata," ucapnya.

Menjadi Sekolah Adiwiyata, menurut Very bukanlah sebuah perlombaan. Sehingga kalaupun sebuah sekolah belum menjadi Sekolah Adiwiyata, edukasi dan kebiasaan-kebiasaan yang mencerminkan perhatian kepada lingkungan tetap bisa ditumbuhkan dalam diri murid di sekolah yang bersangkutan.

Ke depan, DLH ingin pemahaman menjaga lingkungan bisa masuk ke sekolah, disisipkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya pelajaran. Namun konsep itu bukanlah konsep baku, karena walau teknis pelaksanaannya tetap harus berkonsultasi dengan dinas terkait.

Menurut dia, pada dasarnya yang diperlukan di sini adalah membangun karakter, sesuatu bersifat intrinsik. "Wacana kami belum sedetail itu, karena kalau mau masuk menjadi bagian dari mata pelajaran, tentu memerlukan regulasi. Yang penting di sini adalah persoalan pendidikan karakter," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditangkap di Kontrakannya, Begini Tampang Pelaku Pemerasan Penumpang Grab Car

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement