Advertisement
Polisi Ingin Gedung Baru Mempercepat Layanan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Gedung Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) yang baru milik Polres Kulonprogo telah diresmikan pada Rabu (16/1/2019). Bangunan bertingkat dua yang berada di bagian barat kompleks Mapolres Kulonprogo, Kecamatan Pengasih ini diklaim bisa mempercepat pelayanan dalam pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi.
Kepala Polres Kulonprogo Ajun Komisaris Besar Polisi Anggara Nasution mengungkapkan bangunan dengan lahan seluas 1.800 meter persegi ini dapat menampung maksimal 500 kunjungan per hari. Jumlah ini lebih banyak dibanding gedung pengurusan SIM lama yang hanya bisa menampung 300 kunjungan per hari. Luas bangunan di gedung lama seluas 300 meter persegi.
Advertisement
“Dulu pemohon SIM lama dan baru menumpuk. Di gedung baru, pemohon SIM baru mengurus di lantai bawah dan yang hendak mengurus perpanjangan di lantai atas,” ungkapnya seusai meresmikan Gedung Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Polres Kulonprogo, Rabu.
Anggara mengungkapkan selain dapat menampung kunjungan lebih banyak, fasilitas yang disediakan di gedung baru ini juga dinilai lebih layak serta modern. Dalam pengurusan SIM, baik untuk pembuatan ataupun perpanjangan, akan lebih cepat.
Di gedung baru ini telah disediakan fasilitas penunjang di antaranya pojok buku, ruang laktasi, loket identifikasi pemanggilan sidik jari, ruang penanganan pertama pada kecelakaan, loket input data, ruang simulator, ruang penyimpanan server dan alat elektronik.
Namun, untuk saat ini masyarakat yang hendak mengurus SIM belum bisa menggunakan fasilitas di gedung baru tersebut karena masih dalam tahap pelengkapan fasilitas. Rencananya Polres Kulonprogo akan menggelar grand opening gedung baru itu pada Maret mendatang.
Kepala Polda DIY Irjen Polisi Ahmad Dofiri mengatakan gedung Satpas Polres Kulonprogo yang baru ini merupakan salah satu wujud dari program kepolisian untuk meningkatkan profesionalitas, modern dan terpercaya. Lewat gedung yang dinilainya tergolong modern ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepengurusan SIM masyarakat.
Ahmad menekankan meski fasilitas bangunan sudah modern, perilaku petugas pengurusan SIM harus lebih ditingkatkan lagi. "Bangunan saja tidak cukup, atitude perilaku anggota harus lebih baik lagi, untuk menyemangati anggota, dan juga masyarakat lebih nyaman ketika mengurus SIM,” paparnya.
Ahmad menarget seluruh Mapolres di DIY akan memiliki gedung pengurusan SIM yang modern. Selain Kulonprogo, di tahun yang sama Polres Sleman juga sudah melakukan itu sementara Polresta Jogja pada tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
Advertisement
Advertisement