Advertisement

Tiap Hari, Linmas Pemantau Sampah Dibayar Rp75.000

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 18 Januari 2019 - 19:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Tiap Hari, Linmas Pemantau Sampah Dibayar Rp75.000 Ilustrasi sampah. - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo punya cara tersendiri untuk mengurangi peredaran sampah yang tidak dibuang di tempatnya dengan merekrut 30 orang menjadi Perlindungan Masyarakat (Linmas) Pemantau Sampah.

Linmas ini bertugas untuk memantau warga, khususnya di Kota Wates, agar tidak membuang sampah di sungai maupun membakarnya. Selain itu, mereka juga bertugas mengawasi penjemputan sampah yang dilakukan para kelompok swadaya masyarakat (KSM)

Advertisement

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengungapakan linmas ini baru dibentuk pada bulan ini dan bertugas di bawah komando Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo. Linmas khusus ini digaji per hari Rp75.000 yang terdiri dari upah pokok Rp50.000 dan uang makan Rp25.000.

“Kalau kerjanya penuh bisa mencapai UMK [upah mininum kabupaten],” ungkapnya seusai serah terima penyerahan kendaraan pengangkut sampah dan peresmian Linmas Pemantau Sampah di halaman kompleks Kantor Pemkab Kulonprogo, Kamis (17/1/2019).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kulonprogo Arif Prastowo mengatakan Linmas khusus ini bertugas setiap hari mulai dari pukul 08.00 WIB sampai sore. Di hari-hari tertentu Linmas akan dikerahkan untuk bertugas malam hari guna memantau kawasan ramai, seperti Alun-Alun Wates.

Jika nanti Linmas ini menemukan warga yang membuang sampah sembarang atau membakarnya, maka akan ditegur dan dilaporkan ke DLH. Warga yang ketahuan tersebut kemudian akan dibina. “Terpenting adalah bagaimana masyarakat bisa mengelola sampah. Mereka [Linmas] inilah yang akan mengingatkan itu,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement