Advertisement
Linmas Pemantau Sampah Incar Warga Buang Sampah Sembarangan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo merekrut 30 orang menjadi Perlindungan Masyarakat (Linmas) Pemantau Sampah. Linmas ini bertugas untuk memantau warga, khususnya di Kota Wates, agar tidak membuang sampah di sungai maupun membakarnya.
Selain itu, mereka juga bertugas mengawasi penjemputan sampah yang dilakukan para kelompok swadaya masyarakat (KSM). Jika nanti Linmas ini menemukan warga yang membuang sampah sembarang atau membakarnya, maka akan ditegur dan dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulonprogo. Warga yang ketahuan tersebut kemudian akan dibina.
Advertisement
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kulonprogo Arif Prastowo mengatakan Linmas khusus ini bertugas setiap hari mulai dari pukul 08.00 WIB sampai sore. “Di hari-hari tertentu Linmas akan dikerahkan untuk bertugas malam hari guna memantau kawasan ramai, seperti Alun-Alun Wates,” ujarnya, Kamis (17/1/2019).
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengungapakan linmas ini baru dibentuk pada bulan ini dan bertugas di bawah komando Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo. Linmas khusus ini digaji per hari Rp75.000 yang terdiri dari upah pokok Rp50.000 dan uang makan Rp25.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu DIY Mencermati Gerak-gerik Kepala Daerah Petahana
- Dukung Program Desentralisasi Sampah, Ini Harapan DPRD Jogja
- Viral Sampah Menumpuk Selama Seminggu di Pasar Beringharjo Timur, Sudah Diangkut Sisakan Bau Menyengat
- MPBI DIY Bakal Mengawal Penyaluran THR Lebaran yang Belum Tuntas
- 391 Jamaah Haji Kota Jogja Akan Berangkat Dalam 3 Kloter
Advertisement
Advertisement