Advertisement

Rekomendasi Komite Etik Akan Segera Disampaikan

Herlambang Jati Kusumo
Sabtu, 19 Januari 2019 - 21:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Rekomendasi Komite Etik Akan Segera Disampaikan Ratusan mahasiswa menandatangani petisi penolakan terhadap kekerasan seksual saat aksi damai UGM Darurat Kekerasan Seksual di Kampus Fisipol UGM, Sleman, Kamis (8/11/2018). - Harian Jogja/Gigih M. hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Rekomendasi Komite Etik terkait kasus dugaan pemerkosaan mahasiswa UGM Agni (bukan nama sebenarnya) yang dilakukan HS, diklaim akan segera disampaikan ke publik.

“Dalam waktu dekat ini, itu kan ditugaskan wakil rektor bidang akademik kemudian wakil rektor menyusun tim kecil untuk membuat satu putusan tentang rekomendasi tersebut,” kata Wakil Rektor (Warek) Bidang Kerjasama dan Alumni UGM, Paripurna Sugarda, Jumat (18/1/2019).

Advertisement

Menurutnya butuh waktu yang cukup lama karena kasus ini perlu penanganan serius dan hati-hati. “Ya kita mengambil prinsip kehati-hatian supaya dampak yang ditimbulkan minimal,” lanjutnya.

Terkait pemanggilan reporter dan editor Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung UGM yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dikatakannya UGM sebenarnya siap membantu memberi pendampingan.

“Kalau yang bersangkutan datang ke pak rektor [Rektor UGM Panut Mulyono]. Bilang pak rektor minta dibantu menjelaskan kepada kepolisian. Ya pak rektor akan membantu, tapi kalau yang bersangkutan diam saja dari mana kita tahu. Pak rektor pintunya terbuka,” ucapnya.

Sebelumnya Direktur Rifka Annisa, Suharti mengatakan bahwa dari pihak Agni akan menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Meski begitu menurutnya kasus ini juga terlalu berlarut-larut. Pihaknya mendorong UGM segera mengambil keputusan dan mengimplementasikan rekomendasi-rekomendasi yang sudah ada.

“Komite etik kami harapkan menghasilkan keputusan yang memberi perlindungan terhadap korban kekerasan. Ya terlalu berlarut-larut menurut kami. UGM harus memiliki peran paling banyak dalam kasus ini,” ujarnya.

Menurutnya kasus ini sebagai momentum UGM untuk menunjukkan sebagai kampus yang ramah terhadap perempuan terutama korban kekerasan dan dapat memberi contoh bagaimana kampus dapat melindungi.

Suharti berharap UGM dapat mengambil tanggung jawab memenuhi hak-hak korban. Untuk pihak kepolisian juga diharapkan dapat menindaklanjuti secara profesional dengan menggunakan perspektif perlindungan perempuan korban kekerasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement