Advertisement
4.000 Data Warga Bantul Diblokir
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 4.000 data warga Bantul diblokir oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Sutinah mengatakan data yang diblokir per 31 Desember 2018 itu merupakan data penduduk yang berusia minimum 23 tahun namun belum juga merekam data untuk keperluan kartu tanda pendudk elektronik (e-KTP). "Untuk mengaktifkan kembali data itu yang bersangkutan harus mendatangi kantor Disdukcapil," kata dia, Senin (21/1/2019).
Advertisement
Sutinah mengatakan data yang diblokir beragam sebab, mulai dari data ganda hingga nomor induk kependudukan lebih dari satu. Pihaknya berharap warga yang tidak bisa menggunakan e-KTP bisa mendatangi kantor Disdukcapil untuk memastikan datanya masih aktif.
Dia berharap pemblokiran data tersebut menyadarkan warga akan pentingnya tertib administrasi kependudukan. Pertimbangan warga yang berusia 23 tahun ke atas karena di anggap sudah memahami soal administrasi kependudukan. Kendati ada pemblokiran, namun Sutinah mengaku belum ada yang melapor soal e-KTP yang tidak bisa digunakan. "Ada satu orang yang mengadu tapi dari luar Bantul," ujar Sutinah.
Sampai saat ini, kata dia, proses perekaman data e-KTP di Bantul masih terus dilakukan. Hingga pertengahan Januari ini yang sudah merekam datanya adalah sebanyak 713.331 orang dari total 714.518 penduduk Bantul yang sudah masuk usia wajib KTP. "Sisanya yang belum rekam data, sekitar 1.813 termasuk warga yang berusia 17 tahun pada 17 April nanti," kata Sutinah.
Jumlah yang belum merekam data tersebut, kata dia termasuk yang paling sedikit ketimbang kabupaten dan kota di DIY. Dia menargetkan perekaman selesai sebelum pemilu 2019 digelar April mendatang.
Proses perekaman dilakukan setiap hari di kantor Disdukcapil dan kantor kecamatan. Selain itu petugas juga melayani perekaman jemput bola di wilayah-wilayah yang warganya masih banyak belum melakukan perekaman, seperti di Kasihan, Banguntapan, dan Sewon.
Tak hanya itu, pihaknya juga aktif mendatangi warga difabel untuk direkam di rumah mereka masing-masing. Soal pencetakan e-KTP, Sutinah mengaku masih banyak yang belum tercetak. Jumlahnya mencapai lebih dari 20.000-an, baik data baru, penggantian KTP, maupun perubahan data. "Yang belum dicetak e-KTP kita berikan surat keterangan sementara atau suket. Sudah ada 25.000 suket (surat keterangan) yang dikeluarkan," kata Sutinah.
Kasi Identitas Penduduk, Disdukcapil Bantul, Kartika Cahyani juga sering mengajukan sektiar 27.000 keping blangko e-KTP ke Kemendagri. Namun kenyataannya hanya 1.000-2.000 keping yang ia terima. "Sebenarnya kalau blangkonya tersedia tiap hari kami bisa mencetakkan sampai seribu KTP el, tapi kan tergantung ketersediaan blanko dari pusat," kata Kartika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
- Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
- Harga Bawang Merah di Jogja Masih Stabil Tinggi, Ini Penyebabnya
- Ini Rencana Pemda DIY Setelah TPA Piyungan Ditutup
- Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Hingga Singgih Raharjo Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota di Partai Golkar
Advertisement
Advertisement