Advertisement
Ratusan Warga di Banguntapan Terdata Belum Rekam E-KTP
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Sebanyak 300 warga di wilayah Kecamatan Banguntapan, Bantul tercatat belum melakukan rekam E-KTP hingga pertengah Januari 2019 ini. Pemerintah Kecamatan Banguntapan akan melakukan penyisiran guna mengecek kevalidan data tersebut, untuk memastikan kondisi riil warga yang terdata belum rekam E-KTP itu.
Camat Banguntapan, Kabupaten Bantul Fatoni mengatakan, hingga saat ini di wilayahnya masih ada sekitar 300 warga yang belum melakukan perekaman E-KTP. Tetapi pihaknya akan melakukan pengecekan kevalidan data tersebut, mengingat ada kemungkinan warga sudah meninggal atau pindah tempat.
Advertisement
"Ada sekitar 300 warga kami yang belum melakukan perekaman. Tetapi data itu belum dirapikan lagi, soalnya ada beberapa warga yang pindah dan ada juga yang meninggal,” kata Fatoni ketika ditemui Harian Jogja pada (21/1/2019).
Ia menyatakan dalam proses perekaman memang tidak ada kendala yang signifikan. Namun ia mengakui masih adanya warga yang kurang merespons terutama di kalangan remaja yang sedianya sudah cukup umur untuk melakukan perekaman. Menurutnya, banyak kalangan remaja yang telah diberikan surat undangan untuk melakukan perekaman namun hanya sedikit yang hadir di perekaman. KKami sudah memberikan surat undangan untuk melakukan perekaman kepada anak muda yang sudah cukup umur, namun yang ikut berpartisipasi hanya sedikit," katanya.
Padahal surat undangan tersebut bisa dipergunakan untuk surat ijin sekolah dengan syarat pihak yang bersangkutan benar-benar melakukan perekaman di Kecamatan Banguntapan.
Ia menambahkan untuk warga penyandang disabilitas pihak kecamatan telah melakukan upaya jemput bola seperti yang dikoordinasikan dari Disdukcapil Bantul. "Untuk perekaman e-KTP warga disabilitas sudah hampir semua melakukan perekaman, jumlah warga disabilitas di Banguntapan ada sekitar 70 orang yanh sudah difasilitasi perekaman," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi menyatakan alat perekaman e-KTP di 11 kecamatan mengalami kerusakan, salah satunya Kecamatan Banguntapan. Namun saat ini alat rekam e-KTP yang rusak telah diganti dengan yang baru, sehingga bisa melanjutkan proses perekaman kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Bawang Merah di Jogja Masih Stabil Tinggi, Ini Penyebabnya
- Ini Rencana Pemda DIY Setelah TPA Piyungan Ditutup
- Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Hingga Singgih Raharjo Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota di Partai Golkar
- Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei
- Tabon Hadirkan Karya Seni Partisipatif, Spiritualitas Islam hingga Isu Sosial
Advertisement
Advertisement