Advertisement

KPU Gunungkidul Data Kebutuhan Tenaga Perangkai Kotak Suara

David Kurniawan
Rabu, 23 Januari 2019 - 20:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
KPU Gunungkidul Data Kebutuhan Tenaga Perangkai Kotak Suara Komisioner Bidang Teknis KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mencoba menduduki kotak suara berbahan dupleks di Kantor KPU Gunungkidul, Rabu (19/12/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul terus mempersiapkan kebutuhan untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu 2019. Sambil menunggu pengiriman surat suara yang diprediksi datang pada awal Maret 2019, KPU bakal mulai merangkai kotak suara untuk pencoblosan.

Rencananya proses merangkai kotak suara berbahan karton dupleks dilaksanakan pada Februari 2019. Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan jajarannya sudah menyiapkan proses perangkaian kotak suara. Namun demikian untuk kebutuhan tenaga perangkai masih belum bisa memastikan lantaran KPU masih akan melakukan simulasi perangkaian. “Simulasi yang kami lakukan, satu kotak selesai dalam waktu dua menit. Jadi ini akan menjadi dasar berapa tenaga yang dibutuhkan untuk merangkai,” kata Hani kepada wartawan, Rabu (23/1/2019).

Advertisement

Menurut dia, pendataan kebutuhan tenaga perangkai sangat penting karena disesuaikan dengan waktu dan pelaksanaan tahapan dalam Pemilu 2019. Untuk kotak suara yang harus dirangkai ada 13.868 unit. “Mudah-mudahan semua berjalan lancar sehingga tahapan pemilu di Gunungkidul tidak terganggu,” katanya.

Hani menambahkan kegiatan perangkaian kotak suara hanya bagian dari persiapan KPU Gunungkidul untuk Pemilu 2019. Pasalnya, KPU juga menyiapkan kebutuhkan logistik lainnya seperti alat untuk pencoblosan di TPS hingga kebutuhan formulir untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara. “Untuk surat suara masih dalam proses. Kemungkinan baru dikirim ke Gunungkidul pada awal Maret 2019. Sambil menunggu jatah pengiriman, kami selesaikan kebutuhan kebutuhan logistik yang sudah ada terlebih dahulu,” kata Hani.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota KPU DIY, Muhammad Ikhsan. Menurut dia, pencetakan surat suara ditangani langsung oleh KPU Pusat. “Masih berjalan dan proses pencetakan baru dimulai pada pertengahan Januari ini,” kata Ikhsan.

Dia menjelaskan sesuai dengan penyelenggaraan di periode-periode sebelumnya, distribusi surat suara di awal-awal pencetakan difokuskan untuk wilayah terjauh. Oleh karena itu Ikhsan memprediksi pengiriman ke wilayah DIY baru terlaksana mulai akhir Februari hingga awal Maret 2019. “Kami masih menunggu. Mudah-mudahan pencetakan berjalan lancar sehingga pengiriman bisa tepat waktu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Tentara Angkatan Laut Amerika Serikat Ikuti Pelatihan di di Australia

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement