Advertisement
Tambak Udang Temon Tergusur Proyek Bandara
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulonprogo mengusulkan penambak udang di selatan proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon direlokasi ke Pantai Trisik, Desa Banaran, Kecamatan Galur.
Di Trisik yang akan dibuat zona tambak udang, nantinya lahan seluas 25 hektare di kawasan Trisik diperluas sampai 75 hektare. DKP masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Daerah DIY untuk merealisasikan rencana relokasi.
Advertisement
Kepala DKP Kulonprogo Sudarna mengungkapkan usulan ini berkaitan dengan rencana penyegaran pengosongan lahan tambak udang di selatan proyek bandara. Penyebabnya, pada awal Maret mendatang kawasan tersebut akan dibangun penyangga bandara dan sabuk hijau.
Saat ini DKP dalam proses sosialisasi kepada penambak udang di selatan proyek NYIA. Sosialisasi ini dilakukan dengan mengumpulkan penambak udang sebagai upaya meminimalksn kerugian para penambak yang akan timbul jika pembangunan dilakukan. “Bagi yang mau menebar benih agar bisa menyesuaikan dengan waktu,” paparnya, Rabu (23/1/2019).
Sudarna mengungkapkan lahan tambak udang di sisi selatan bandara memang tidak sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW). Adapun, DKP tetap mengapresiasi para penambak udang yang telah berusaha budi daya udang secara mandiri.
Dia menyadari potensi budi daya udang sangat tinggi namun karena NYIA merupakan proyek strategis nasional, maka dia meminta agar didukung semua pihak. Dia juga mengaku akan akan mengkaji potensi lokasi.
Rencana pengosongan lahan tambak udang ini menuai berbagi reaksi para penambak. Salah satunya penambak udang di Desa Palihan, Kecamatan Temon, Muhri. Dia berharap langkah ini dibarengi dengan solusi pemerintah agar dirinya tetap bisa membudidayakan udang tambak.
Muhri mengaku dirinya terpaksa menambak di selatan Bandara NYIA karena tidak ada lahan lain. “Mau di mana lagi karena yang bisa untuk menambak itu di sini [Temon], kalau di tempat lain sulit,” ucapnya.
Penambak udang di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Purwoko, mengharap pemerintah ataupun pemangku kepentingan lainnya punya kebijakan khusus sebelum pengosongan lahan dilakukan. Sebab, dia mengaku baru tebar benih selama 10 hari belakangan. Jika harus dipindah dia mempertanyakan masa depan produksi tambak udangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement