Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ilustrasi/Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU dan Bawaslu Gunungkidul memastikan tidak ada petugas pemilu yang dipecat karena netralitas maupun kesalahan dalam menjalankan tugas.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan tahapan Pemilu 2019 masih berjalan. KPU masih memiliki tugas untuk menetapkan dan mengajukan proses pelantikan calon anggota legislatif (caleg) terpilih.
Menurut dia, KPU telah mengkaji penyelenggaraan pemilu. Hasilnya, penyelenggaraan pemilu berjalan lancar. Hani tidak menampik pada saat pemungutan suara ada sejumlah masalah seperti pencoblosan ulang di dua TPS. Namun demikian, hal tersebut tidak menganggu tahapan dalam pemilu. “Semua lancar dan bahkan untuk pembayaran petugas di TPS juga tepat waktu,” katanya kepada wartawan, Selasa (2/7).
Menurut dia, keberhasilan penyelenggaraan juga tidak lepas dari kinerja petugas di lapangan. Dia mengklaim tidak ada petugas di TPS yang dipecat karena masalah kinerja dan netralitas. “Tidak ada masalah karena petugas menjalankan kewajibannya dengan baik,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono. Menurut dia, Bawaslu sudah mengevaluasi Pemilu 2019, baik di internal pengawasan maupun penyelenggaraan oleh KPU. “Memang ada catatan, tetapi secara umum pemilu berjalan dengan baik,” katanya.
Is Sumarsono memastikan tidak ada petugas pengawas yang diberhentikan. Bawaslu juga memberikan sejumlah catatan seperti adanya surat suara tertukar antardapil hingga pelaksanaan pemilihan ulang di dua TPS. Selain itu, Bawaslu menyoroti tindak pidana perusakan surat suara oleh pemilih. “Masalah ini sudah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Beberapa masalah memang jadi catatan, tapi secara umum masih berjalan baik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.