Duh, Masih Banyak ASN Salah Bikin Naskah Dinas

Fahmi Ahmad Burhan
Fahmi Ahmad Burhan Kamis, 18 Juli 2019 03:17 WIB
Duh, Masih Banyak ASN Salah Bikin Naskah Dinas

Ilustrasi PNS./JIBI

Harianjogja.com, KULONPROGO--Mengingat masih banyaknya kesalahan dalam tata penyusunan naskah kedinasan di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretariat Daerah (Setda) Kulonprogo gelar sosialisasi untuk tingkatkan kemampuan pegawai instansi pemerintahan.

Kepala Sub Bagian Ketatalaksanaan Setda Kulonprogo, Farida Ariyani mengatakan beberapa bentuk penyusunan tata naskah kedinasan masih banyak ditemui kesalahan. Salah satu contoh kesalahan yaitu pada paraf.

"Walau sepele tapi jika dipakai pada nominal angka dikhawatirkan kalau paraf itu salah imbasnya akan ada," ujar Farida pada Rabu (17/7/2019).

Maka, untuk kembali meluruskan penyusunan tata naskah di tiap instansi pemerintahan sesuai perbup, perlu dilakukan sosialisasi.

Perbup yang dijadikan acuan dalam menyusun naskah kedinasan yaitu Perbup Kulonprogo No.60/2010 Pedoman tata naskah dinas Pemerintah Daerah. Pada Rabu (17/7/2019), Setda menggelar sosialisasi pada pegawai di tiap OPD. "Diharapkan setelah dilakukan sosialisasi, kesalahan dalam penyusunan naskah dan surat dinas tidak lagi terulang lagi," tuturnya.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kulon Progo, Sarji mengatakan penyusunan naskah kedinasan harus menekankan asas dan prinsip efisiensi, efektif, akuntabilitas, kecepatan dan ketepatan sehingga nantinya dari segi isi, format, keabsahan dapat di pertanggungjawabkan.

"Latar belakang tata naskah itu diantaranya untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintah juga mendukung kelancaran komunikasi tertulis pada penyelenggaraan pemerintah," ungkap Sarji pada Rabu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online