Sudah 9 Bank Dinyatakan Bangkrut di 2024
Sebanyak 9 bank dinyatakan bankrut dan tutup selama kuartal I/2024. Kesembilan bank bangkrut tersebut adalah bank perekonomian rakyat atau BPR.
Petugas sedang menyortir dan melipat surat suara di Gedung KPU Kulonprogo, Wates pada Senin (25/3/2019)./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Setelah surat dari Komisi Pemilihan Umum KPU RI datang, KPU Kulonprogo siap menggelar penetapan caleg. Rencananya penetapan caleg akan dimulai pekan depan.
Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Muthiah mengatakan surat dari KPU RI terkait instruksi penetapan caleg untuk DPRD Kulonprogo itu datang pada Rabu (17/7/2019). "Surat No.1027 sudah datang. Maka Senin [22/7/2019] besok kita bisa pleno penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan caleg terpilih," ujarnya pada Jumat (19/7/2019).
Ibah mengatakan, setelah surat tersebut datang, maksimal lima hari setelahnya harus sudah digelar pleno. "Nantinya pleno hanya diikuti perwakilan parpol. Caleg terpilih nanti kami beritahukan lebih lanjut," jelas Ibah.
Sebelumnya, KPU merencanakan penetapan caleg terpilih pada 3 Juli lalu. Namun, agenda itu terpaksa diundur karena belum ada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi. Ia mengatakan, BRPK baru masuk ke KPU RI pada Selasa (16/7/2019).
Setelah penetapan caleg terpilih, pihaknya menyiapkan agenda pelantikan. Sementara, untuk jangka panjang, KPU Kulonprogo masih akan tetap bekerja untuk menyiapkan pendidikan pemilih dan mengurusi apabila ada Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan.
Ibah mengatakan, meskipun KPU Kulonprogo masih mengikuti sidang gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, namun penetapan caleg untuk DPRD Kulonprogo tetap akan dilakukan karena gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil suara untuk DPRD DIY.
Persidangan tersebut diperkirakan akan berlangsung sampai awal Agustus. "Sidang dibuat tiga paralel, jadinya sampai 6 Agustus nanti," ujar Ibah.
Sebelumnya, gugatan perselisihan hasil suara dilayangkan caleg DPRD DIY dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bernama Fitroh Nurwijoyo Legowo pada KPU. Hasil perhitungan KPU RI dianggap berbeda dengan perhitungan internal caleg tersebut.
"Dari gugatan itu kami siapkan alat bukti berupa C1 dan hasil rekapitulasi suara di tingkat TPS, desa, dan kecamatan," kata Komisioner Divisi Logistik KPU Kulonprogo Puja Rasa Satuhu.
Meskipun penetapan belum dilakukan secara resmi dari KPU Kulonprogo terkait perolehan kursi dan caleg terpilih, namun tiap parpol sudah bisa memperhitungkan perolehan kursinya dan nama-nama siapa saja yang menduduki kursi dewan.
Dari 40 kursi yang ada, PDI Perjuangan mendapatkan kursi terbanyak yaitu 12 kursi, PAN sebanyak enam kursi, Gerindra enam kursi, PKB, PKS, Golkar masing-masing enam kursi, dan NasDem satu kursi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 9 bank dinyatakan bankrut dan tutup selama kuartal I/2024. Kesembilan bank bangkrut tersebut adalah bank perekonomian rakyat atau BPR.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.