Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Forpi meninjau lokasi Proyek Perbaikan Saluran Air Supomo CS yang kini mangkrak, di Jalan Babaran, Rabu (21/8/2019)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA- Paket pengerjaan Perbaikan Saluran Air Jalan Supomo CS yang tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/8/2019) lalu, sejak Selasa (20/8/2019) sore pengerjaannya telah dihentikan.
Di lokasi, terlihat lubang-lubang menganga di sepanjang ruas Jalan Babaran, Umbulharjo. Garis pengaman dibentangkan mengelilingi lubang. Pengendara harus ekstra hati-hati melintas karena ruas jalan jadi sempit dan hanya muat satu mobil.
Beberapa warung bahkan harus tutup sejak awal pengerjaan, yakni pada Selasa (6/8/2019) lalu. Dengan mandeknya pengerjaan karena kasus korupsi itu, warga berharap ada kepastian dari Pemerintah Kota (Pemkot) terkait proyek itu agar tidak mengganggu aktivitas warga.
Ketua Kampung Celeban, Sudarto, mengatakan ada enam warung yang harus tutup akibat proyek itu. Ia khawatir jika berlarut-larut pemilik warung bisa kehilangan mata pencahariannya. "Sudah 15 hari, kalau warung sehari saja tidak ada pemasukan sangat terasa," ujarnya.
Selain itu lubang-lubang yang menganga juga membahayakan pengendara maupun anak-anak yang sedang bermain. Terkait proyek ini, ia mengungkapkan Pemkot melakukan sosialisasi sekitar sebulan yang lalu. Namun dalam sosialisasi itu tidak disebutkan target pengerjaan selesai.
Paket pengerjaan ini meliputi tiga titik, yakni di Jalan Babaran, Celeban dan Supomo. Saluran air ini menghubungkan aliran sungai di Kalimambu dengan sungai Gajahwong. Di Babaran dan Celeban pengerjaan sudah dimulai. Sedangkan di Supomo masih belum tersentuh.
Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja, Baharuddin Kamba mengimbau Pemkot untuk segera menindaklanjuti proyek ini agar tidak mengganggu aktivitas warga. "Ada lubang yang di depan rumah itu kan kasihan," katanya.
Terkait kasus yang terjadi dalam proses tender, ia berharap Pemkot bisa lebih memperkuat lembaga pengawasan yang sudah ada seperti inspektorat. Menurutnya kasus ini bisa terjadi karena inspektorat masih lemah dalam pengawasan dan penindakan.
Seperti diketahui proyek senilai Rp10 miliar lebih itu terindikasi korupsi dalam proses lelangnya. Dua orang jaksa selaku pengawal proyek serta seorang kontraktor kini ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.