Identitas 2 Korban Meninggal Kebakaran Transhome Jalan Jogja-Solo Berbah Sleman
Kebakaran Transhome di Berbah, Sleman, menewaskan dua perempuan dan menyebabkan kerugian sementara diperkirakan puluhan miliar rupiah.
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi mendukung revisi UU KPK di Titik Nol Kilometer Kota Jogja, Rabu (11/9/2019). /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA--Revisi Undang -Undang (UU) No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Banyak kalangan yang menolak revisi UU KPK, namun ada juga yang mendukung seperti dilakukan puluhan mahasiswa di Jogja dengan melakukan aksi damai di simpang empat titik nol kilometer, Rabu (11/9/2019).
Mahasiswa tersebut melakukan aksi dengan membawa sejumlah poster berisi dukungan terhadap KPK. Selain itu mereka berorasi di titik nol kilometer secara bergantian. Meski pun ada aksi tersebut, lalu lintas tetap berjalan lancar.
Koordinator Aksi Mulyadi menjelaskan aksi itu dilakukan murni atas keprihatinannya terkait pro kontra revisi UU KPK. Namun pihaknya sepakat untuk memberikan dukungan terhadap revisi UU KPK dengan berbagai alasan.
"Kalau saya cermati, karena kami juga melakukan banyak diskusi dengan teman-teman terkait RUU KPK ini, revisi ini tidak selalu melemahkan," terangnya di sela-sela aksi.
Mulyadi menambahkan adanya dewan pengawas yang dinyatakan dalam draf UU KPK tersebut sebaiknya jangan langsung disimpulkan bahwa lembaga itu itu tidak memberi manfaat bagi KPK dan masyarakat.
"Ini murni suara kami, revisi harus disikapi secara bijak, revisi sebenarnya bukan untuk melemahkan tetapi bisa memperkuat posisi KPK dalam pemberantasan korupsi. Termasuk adanya dewan pengawas yang secara mandiri dibentuk, pasal pengawasan sangat penting agar KPK bisa melaksanakan tugasnya dengan baik," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah akademisi di Kota Jogja menyampaikan pernyataan sikapnya guna menolak revisi UU KPK. Antara lain Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) menyatakan sikapnya menolak RUU KPK di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Selasa (10/9/2019). Dosen dan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) juga mengumpulkan tanda tangan menolak revisi UU KPK karena dianggap bisa melemahkan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran Transhome di Berbah, Sleman, menewaskan dua perempuan dan menyebabkan kerugian sementara diperkirakan puluhan miliar rupiah.
UGM mencatat 35 komersialisasi paten dengan nilai royalti Rp15 miliar, tertinggi di Indonesia, disusul ITB dan IPB.
Komdigi menegaskan tak semua paket internet wajib rollover, tetapi sisa kuota harus tetap dilindungi tanpa biaya tambahan.
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tahap 6 dibuka hingga 14 Oktober. Simak jadwal seleksi, pengumuman, dan pelatihannya.
Pemuda Mojosongo Solo YD diduga ditangkap Densus 88. Keluarga mempertanyakan perkara dan meminta penjelasan terkait proses hukum.
APBN 2027 memang memangkas subsidi energi Rp11,44 triliun. Namun, klaim gas langka dan harga pasti naik belum terbukti.