Ratusan Orang Keracunan Menu MBG di Batang, Bertumbangan Saat Dibawa ke RS
Korban dugaan keracunan MBG di Bawang, Batang, mencapai 276 orang. Pemkab mengancam menutup SPPG jika terbukti lalai.
Duta Besar Indonesia untuk Australia Yohanes Kristiarto Soeryo Legowo saat memberikan kuliah umum, Rabu (11/12/2019)./Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, JOGJA-- Pemerintah Australia akan menaikkan jatah visa kunjungan bagi warga negara Indonesia (WNI) hingga 4.100 per tahun dari sebelumnya hanya 1.000 WNI per tahun. Peningkatan kuota itu diberikan setelah Indonesia dan Australia meratifikasi perjanjian bidang ekonomi yang sudah disepakati pada Maret 2019 lalu.
Duta Besar Indonesia untuk Australia Yohanes Kristiarto Soeryo Legowo menjelaskan posisi saat ini Pemerintah Australia memberikan kesempatan bagi 1.000 WNI untuk bisa berlibur dan bekerja di negara tersebut setiap tahun. Pada Maret 2019 lalu, Indonesia menandatangani perjanjian Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement.
Perjanjian itu saat ini prosesnya sedang diratifikasi oleh parlemen dari kedua negara. Setelah diratifikasi dan instrumen legalnya dipertukarkan dan dinyatakan berlaku, sehingga jatah visa untuk 1.000 WNI bisa dinaikkan menjadi 4.100. Selanjutnya pada lima tahun ke depan dinaikkan menjadi 5.000.
"Ini peluang bagi warga Indonesia, bukan hanya untuk bekerja tetapi juga pengalaman kapasitas, bisa untuk mendapatkan sertifikasi lembaga yang berkompetensi di Australia, sehingga bisa bekerja di berbagai negara," ungkapnya di sela-sela Kuliah Umum 70 Tahun Hubungan Indonesia Australia di Kampus UAD Jalan Soepomo, Kota Jogja, Rabu (11/12/2019).
Perjanjian tersebut sekaligus untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia terutama melalui perguruan tinggi maupun lembaga vokasi. Keuntungan pemberian visa tersebut selain untuk lapangan kerja, banyak mahasiswa sebelum lulus atau teori sudah habis teori kemudian bekerja sembari mencari pengalaman di Australia.
Minat WNI untuk ke Australia dinilai sangat tinggi. Mereka bekerja sekaligus untuk meningkatkan kapasitas. WNI yang bekerja di Australia tentu harus melalui jalan ilegal, sebaliknya pihak Australia memberikan sesuai hak-hak pekerja.
"Kalau patuh sesuai ketentuan mereka terlindungi terlepas dari persoalan hukum, pada saat yang sama bisa menarik keuntungan seperti penghasilan, pengalaman, peningkatan kapasitas," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Korban dugaan keracunan MBG di Bawang, Batang, mencapai 276 orang. Pemkab mengancam menutup SPPG jika terbukti lalai.
Ratusan peserta membersihkan Pantai Baru Bantul. Gerindra mendorong kebersihan menjadi budaya untuk mendukung pariwisata dan ekonomi hijau.
Asah Kreativitas Anak Sejak Dini, Alfamart dan Johnson’s Gelar Lomba Mewarnai di Graha Bung Karno Klaten
Polres Wonosobo menggelar patroli skala besar pada malam libur untuk mengantisipasi balap liar dan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.