193 Karya Seniman Difabel Dipamerkan, Ada Prangko Khusus
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Gedung PSC 119 Bantul, Senin (27/11/2018)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL--Selain memastikan harga dan stok kebutuhan pokok di Bantul aman, Pemkab Bantul juga melakukan sejumlah persiapan menjelang masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020. Di antaranya adalah terkait dengan pelayanan kesehatan.
Asisten Bidang Pemerintahan Setda Bantul, Sri Ediastuti, mengatakan selain memastikan harga kebutuhan pokok aman dan terjangkau selama Nataru, Pemkab Bantul juga sudah melakukan berbagai persiapan, di antaranya adalah mempersiapkan tenaga kesehatan untuk menghadapi persoalan kesehatan selama Nataru.
Pihaknya memastikan 16 rumah sakit rawat inap, 16 puskesmas rawat inap dan 11 puskesmas rawat jalan dan PSC siaga 24 jam selama Nataru. “Kami siapkan tim reaksi cepat di semua puskesmas, mendirikan posko kesehatan di beberapa titik. Kami juga akan inspeksi keamanan pangan, dan kesiapsiagaan kesehatan anak dan ibu,” kata Sri Ediastuti, Selasa (17/12/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 193 karya dari 131 seniman difabel dipamerkan dalam Suluh Sumurup Art Festival 2026 di Galeri Taman Budaya Yogyakarta (TBY).
Pemda DIY menganggarkan Rp373 juta untuk perbaikan pagar Mandala Krida pada 2026. DPRD DIY sempat mengusulkan anggaran ditunda.
IMF memperingatkan tekanan utang negara berkembang akibat konflik AS-Iran, sementara perlambatan investasi AI berisiko menekan ekonomi global.
Rupiah melemah 18 poin ke Rp17.918 per dolar AS pada Rabu (14/10/2026), tertekan kenaikan harga minyak dunia dan menanti data inflasi AS.
Polda Metro Jaya menaikkan kasus penganiayaan pengurus BEM UI Hafidz Hernanda ke penyidikan. Polisi memeriksa tujuh saksi dan menelusuri 26 titik CCTV.
KPK mencatat pemulihan aset negara Rp603 miliar hingga triwulan III 2026, termasuk Rp106 miliar dari perkara korupsi pejabat ATR/BPN.