Rawan Longsor, Warga dan Penambang Pasir Dilarang Berada di Tebing Sungai Gendol

Hafit Yudi Suprobo
Hafit Yudi Suprobo Selasa, 07 Januari 2020 20:47 WIB
Rawan Longsor, Warga dan Penambang Pasir Dilarang Berada di Tebing Sungai Gendol

Penambangan pasir milik CV Sari Mulia yang berada di Sungai Gendol, Dusun Kalitengah Kidul, Desa Glagaharjo, Cangkringan, Senin (2/4/2018). /Harian Jogja-Irwan A. Syambudi

Harianjogja.com, SLEMAN--Ketua Komunitas Siaga Merapi (KSM) Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Rambat Wahyudi mengaku kini masyarakat dan aparat terkait telah memasang police line di lokasi tebing yang rawan longsor.

"KSM juga menyiapkan alat pemantauan berupa handy talkie, baik itu untuk antisipasi aliran lahar hujan dan rawan longsor," ujar Rambat, Selasa (7/1/2020).

Dia pun membenarkan area tebing sungai, khususnya yang di sisi timur Sungai Gendol sangat membahayakan. Kontur tanahnya yang labil, terutama saat musim hujan, sangat berpotensi ambrol. "Tingginya hampir 30 meter. Kami mengimbau untuk aktivitas penambangan untuk tidak menambang dekat dengan tebing," ujar dia.

Kepala Desa Glagaharjo Suroto mengaku sudah menyosialisasikan kepada warga dan penambang pasir terkait dengan ancaman tanah longsor, khususnya dia area sekitar sungai. "Setiap saya ada rapat pasti saya tekankan itu ke pak dukuh-dukuh juga," tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online