Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Ilustrasi. /Bisnis-Triawanda Tirta Aditya
Harianjogja.com, BANTUL—Keberadaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mini atau yang biasa disebut pom mini kian menjamur di Bantul.
Kepala Seksi Sarana dan Infrastruktur Industri Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Bantul Edy Purwanto mengatakan sejauh ini ada lebih dari 700 pom mini tersebar di seluruh wilayah Bumi Projotamansari. Ibarat dua sisi mata uang, keberadaan pom mini memang dilematis.
Di satu sisi, kata dia, keberadaan pom mini sangat membantu masyarakat, khususnya yang berada jauh dari SPBU. Tetapi di sisi lain dari aspek legalitas dan akurasi metrologi, pom mini jelas melanggar.
Dia menjelaskan menurut UU No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, unit pengecer bahan bakar yang diakui resmi PT Pertamina hanyalah SPBU. "Setelah SPBU itu enggak boleh ada pengecer lagi. Jadi orang-orang yang mengecer itu sebenarnya ilegal, termasuk pom mini," kata Edy saat ditemui di kantornya, Jumat (21/1).
Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Bantul, kata dia, sejauh ini hanya mengeluarkan surat rekomendasi pembelian BBM untuk keperluan industri. "Kalo ada surat itu, pelaku usaha bisa membeli BBM di SPBU. Sebenarnya ada beberapa wilayah tertentu yang diperbolehkan PT Pertamina untuk menjual bahan bakar eceran, namun izin resminya tetap tidak ada," kata Edy.
Dari segi keamanan juga patut diragukan. Pasalnya, pemilik pom mini memasok atau membeli stok bahan bakarnya menggunakan jeriken. Tindakan itu menurut dia jelas berisiko.
“Dari data milik PT Pertamina, tujuh dari 10 kasus kebakaran terjadi karena pembelian eceran menggunakan jeriken," ucap Edy.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Metrologi Bantul Henry Hartanti mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap kepastian dan akurasi takaran pada mesin pom mini. Sesuai yang dengan aturan pom mini tidak termasuk pada alat standar yang wajib ditera dan diukur ulang. "Tugas utama kami kan melakukan tera ulang yang sudah jadi kewenangan kami sudah disebutkan di aturan yang berlaku," ujar Henry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Mitchell Baker cetak hattrick di debut Timnas Indonesia vs Kamboja. Media Vietnam juluki 'Pembunuh Kotak Penalti' dan 'permata mentah'.
Aldila Sutjiadi lolos ke perempat final WTA 500 DC Open 2026 bersama Erin Routliffe. Kalahkan Kenin/Potapova 2-0, siap hadapi wakil tuan rumah.
Paolo Maldini dan Leonardo mundur dari FIGC 16 hari setelah ditunjuk, akibat gagal menunjuk Andrea Pirlo sebagai pelatih timnas Italia.
Harga emas Antam di Pegadaian naik Rp10.000 per gram pada Selasa 28 Juli 2026. Emas 1 gram kini dijual Rp2.727.000 dengan buyback Rp2.426.000.
Thom Haye tampil gemilang dengan tiga assist saat Timnas Indonesia mengalahkan Kamboja 5-1 pada laga perdana Piala AFF 2026. Ia kini memimpin daftar top assist