KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Warga berdatangan ke Sungai Sempor. di Turi, Sleman lokasi tenggelamnya siswa SMPN 1 Turi, Jumat (21/2/2020).-Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, SLEMAN--Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Ahmad Wahyudi mengatakan instansinya akan memberikan pendampingan kepada guru atau pembina pramuka SMPN 1 Turi yang sudah berstatus tersangka karena kasus susur Sungai Sempor.
Pendampingan akan dilakukan dari pengacara yang disediakan oleh PGRI.
"Kalau ini prosesnya akan berlanjut ke persidangan, kami akan dampingi. Dari provinsi satu orang dari pusat satu orang. Bisa jadi nanti kita koordinasikan dengan teman-teman di kabupaten," katanya, Senin (24/2/2020).
Kepolisian daerah (Polda) DIY telah menetapkan dua tersangka baru yakni Riyanto alias R dan Danang Dewo Subroto alias DDS. Masing masing berumur 58 dan merupakan warga Sleman.
Total sudah ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan polisi yakni IYA, 36, R, 58, dan DDS, 58 terkait dengan insiden tragis hanyutnya sejumlah siswa SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai di Kali Sempor, Dusun Dukuh Donokerto, Turi, Sleman Jumat (24/2/2020) lalu yang telah menewaskan 10 siswa.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan jika Senin siang penyidik Polda DIY telah melakukan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R dan DDS. Sebelumnya, Polda DIY juga telah menetapkan tersangka kepada Isfan Yoppy Andrian alias IYA 37, warga Caturharjo, Sleman, Kabupaten Sleman.
"Yang bersangkutan inisial DDS dan R pada saat kegiatan susur sungai punya peran masing-masing. Riyanto ada di SMPN 1 Turi yang sebenarnya dia juga sebagai ketua gugus depan pramuka di sekolah tersebut. Satunya tidak ikut turun ke sungai tapi hanya menunggu di tempat finish, yang menunggu di tempat finish adalah DDS," ujar Yuliyanto, Senin (24/2/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.