Industri Pariwisata Jogja Didorong Kelola Sampah Secara Mandiri
Dinas Pariwisata (Dinpar) Kota Jogja mendorong pelaku industri pariwisata untuk mengelola sampah yang dihasilkan dari kegiatan usahanya secara mandiri
Kegiatan robotik./Ist
Harianjogja.com, JOGJA - Keluarga Mahasiswa Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Grab, aplikasi serba bisa terkemuka di Indonesia, dalam gelaran acara Technocorner 2020. Acara yang akan diadakan pada tanggal 14 – 15 Maret 2020 ini terdiri dari beberapa lomba yaitu robotics competition, Electrical Engineering Competition, Internet of Things Competition, Video Animation Competition dan Seminar Nasional.
Technocorner 2020 sendiri akan digelar di salah satu mal di Jogja, dengan begitu harapannya dapat menambah antusiasme masyarakat untuk ikut serta meramaikan acara ini. Grab Indonesia akan menjadi mitra utama pada gelaran lomba IoT dan Video Animation Competition. Nantinya, pemenang dari masing – masing lomba tersebut akan berkesempatan untuk bekerja sama dengan Grab Indonesia.
Anindita Rangkuti selaku Head of Sumatera and Central Java, Grab Indonesia mengatakan, sebagai perusahaan teknologi yang terus berusaha untuk membawa dampak positif bagi Indonesia, Grab sangat senang dapat bekerja sama dengan Keluarga Mahasiswa Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada, dalam acara Technocorner 2020.
"Kami berharap acara ini dapat menjadi wadah bakat-bakat teknologi Indonesia yang akan terus memajukan Indonesia. Sejalan dengan misi GrabForGood, Grab berkomitmen untuk memastikan setiap orang dapat menikmati manfaat dari ekonomi digital, dengan teknologi," katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Selasa (3/3/2020).
Sedangkan menurut Sarjiya ST.,MT.,Ph.D. selaku Kepala Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Technocorner 2020 diadakan dengan tujuan untuk mendorong antusiasme mahasiswa, pelajar sma serta masyarakat umum dalam rangka menghadapi revolusi industri 4.0 yang saat ini sudah berada di depan mata.
"Teknologi semacam IoT, Machine Learning dan Artificial Intelligence menjadi karakteristik dari revolusi 4.0 ini . Kami berharap dengan adanya kolaborasi dengan Grab Indonesia, masyarakat akan semakin antusias untuk memajukan teknologi di Indonesia sebagaimana yang telah Grab Indonesia lakukan," tuturnya.
Selain terdapat berbagai kegiatan lomba, Technocorner 2020 juga mengadakan sebuah Seminar Nasional yang bertemakan “Conforming Technology for A Better Nation”. Kegiatan ini dilandasi oleh latar belakang bahwa Indonesia merupakan salah satu negara berkembang di kawasan ASEAN yang peduli terhadap perkembangan teknologi.
Sehubungan dengan hal tersebut, Technocorner 2020 menghadirkan pembicara pembicara hebat pada Seminar Nasional ini, salah satunya adalah Ariek Wisnu Wibisono, Head of MapOps of Grab Indonesia. Nantinya beliau akan menjelaskan bagaimana Grab memanfaatkan Big Data untuk mengembangkan layanan dan aplikasi Grab agar dapat lebih efektif mendukung mobilitas masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut tentang technocorner 2020 dapat diakses pada laman website www.technocornerugm.com atau Instagram: @technocornerugm atau dapat menghubungi 081227023681.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pariwisata (Dinpar) Kota Jogja mendorong pelaku industri pariwisata untuk mengelola sampah yang dihasilkan dari kegiatan usahanya secara mandiri
Kajati DIY Sri Kuncoro menemui Wagub Paku Alam X untuk memperkuat sinergi dan siap mendampingi program Pemda DIY dalam aspek hukum.
Cristiano Ronaldo menyampaikan dukungan kepada Lionel Messi setelah ayahnya, Jorge Messi, meninggal dunia pada usia 68 tahun.
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.