Astra Women Network 2026: Dari Pemberdayaan Menuju Dampak Nyata
semangat Astra bahwa pemberdayaan perempuan tidak berhenti pada terbukanya kesempatan untuk berkembang, tetapi melalui kontribusi dan dampak nyata
Anggota Komisi VI DPR F-Nasdem asal DIY, Subardi saat berada di Jogja./Ist
Harianjogja.com, JOGJA--Badan Musyawarah DPR memutuskan masa reses diperpanjang sampai 30 Maret 2020, atau mundur seminggu dari jadwal sebelumnya pada 23 Maret 2020. Keputusan yang dibahas dalam sidang online antar anggota Bamus 20/3 bertujuan membatasi aktivitas sosial (social distancing) dalam rangka menanggulangi Corona.
Anggota Komisi VI DPR F-Nasdem, Subardi mengatakan perpanjangan masa reses adalah keputusan tepat agar semua pihak bersatu melawan Corona. "Pembatasan aktivitas sosial efektif mematikan penyebaran virus Corona. Hampir semua negara pandemi Corona menerapkan langkah ini," katanya melalui rilis, Sabtu (21/3/2020).
Menurut legislator asal Yogyakarta ini perpanjangan masa reses tidak membuat anggota DPR vakum. Dengan perpanjangan masa reses, anggota DPR memiliki kesempatan lebih lama menggunakan wewenangnya menanggulangi Corona. Banyak pekerjaan yang tetap diemban setiap wakil rakyat utamanya di tiap daerah pemilihan.
"Pada awal reses tanggal 4 maret lalu, saya mengajak Pemkab Sleman bersama jajaran Dinas Kesehatan Meninjau kesiapan RS Sardjito menangani Corona. Hasilnya Sardjito sebagai RS Pemerintah cukup baik. Fasilitasnya bagus dan modern. Tetapi saat itu saya mendorong pelibatan RS Swasta agar bersama-sama melawan Corona. Alhamdulillah kini pemerintah pusat sudah menunjuk banyak RS Swasta sebagai RS rujukan," kata dia.
Subardi menjelaskan pasca-reses kali ini DPR dihadapkan dengan banyak Pekerjaan Rumah. Diantaranya pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) termasuk Omnibus Law Cipta Kerja. Namun berdasarkan kesepakatan Bamus, pembukaan masa sidang ketiga pada senin pekan depan bisa saja ditunda jika angka penularan Corona masih tinggi. "Intinya kami ingin situasi ini segera normal karena penanganan Corona adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
semangat Astra bahwa pemberdayaan perempuan tidak berhenti pada terbukanya kesempatan untuk berkembang, tetapi melalui kontribusi dan dampak nyata
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.