Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, KULONPROGO - Seorang warga Kriyanan, Kelurahan Wates, Kapanewon Wates, Kulonprogo, Joko Purnomo, 25, diringkus jajaran Polres Kulonprogo lantaran kedapatan menyimpan dan mengonsumsi pil yang diduga masuk kategori psikotropika.
Joko, dicokok Satuan Reserse Narkoba Polres Kulonprogo, pada Rabu (11/3/2020) di salah satu rumah milik temannya di Dusun Kopat, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih.
Pelaksana Harian Wakapolres Kulonprogo, Komisaris Polisi Kompol Sudarmawan, menerangkan dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti antara lain 12 butir kapsul warna putih pink yang diduga psikotropika, celana pendek, sepeda motor, sebuah plastik klip bening dan satu bungkus rokok.
"Berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti memiliki dan mengkonsumsi pil tersebut," ujar Sudarmawan, Rabu (1/4/2020).
Terhadap pelaku, yang diketahui berprofesi sebagai cleaning servis di PT KAI ini, polisi mengenakan pasal berlapis. Pertama pasal 62 UU Republik Indonesia No 5/1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidanapenjaw paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 100 juta.
Selanjutnya Pasal 60 Ayat (2) UU RI No 5/ 1997 tentang psikotropika Juncto Pasal 53 KUHP yang berbunyi "Barang siapa menyalurkan psikotropika selain yang ditetapkan pasal 12 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 100 juta rupiah.
Sementara itu, Joko kepada petugas mengatakan dirinya mengkonsumsi pil tersebut agar tidak mengantuk saat bekerja. Obat itu lanjutnya diperoleh dari seorang kawan. "Dapetnya dari temen, cuman buat stamina aja biar gak gampang ngantuk," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.