4.000 Warga Ramaikan Jalan Sehat HUT RI di Ngluwar Magelang
Jalan sehat HUT RI di Ngluwar Magelang diikuti 4.000 warga dan ikut menggerakkan UMKM serta potensi ekonomi desa.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA-- Meski hujan sudah mulai berkurang di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di sebagian wilayah ini.
Badan Meteorologi Kliamatologi dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta memperkirakan potensi terjadinya hujan disertai petir dan angin kencang di wilayah Sleman utara dan Kulonprogo utara, hari ini, Jumat (16/4/2020).
Rinciannya, di Sleman diperkirakan pagi hari berawan, siang hujan dan petir malam hujan lokal dan dini hari berawan tebal.
Kulonprogo diperkirakan pagi berawan, siang cerah berawan, malam berawan dan dini hari berawan tebal.
Kota Jogja diperkirakan pagi berawan, siang hujan ringan, malam hujan lokal dan ini hari berawan tebal.
Bantul diperkirakan pagi berawan, siang hujan lokal, malam berawan dan dini hari berawan tebal.
Adapun Gunungkidul diperkirakan pagi berawan tebal, siang hujan lokal, malam berawan dan dini hari berawan tebal.
Suhu udara diperkirakan 23 hingga 32 derajat celcius dengan kelembaban 60 hingga 90 persen.
ombak di laut selatan diperkirakan setinggi 1,5 hingga 2 meter. ANginb bertiup dari timur ke barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jalan sehat HUT RI di Ngluwar Magelang diikuti 4.000 warga dan ikut menggerakkan UMKM serta potensi ekonomi desa.
DPR mendukung audit forensik pengelolaan keuangan haji dan menyoroti transparansi dana haji serta skema BPIH 2027.
DPR menggelar uji kelayakan terhadap 15 calon Dewas LPP RRI masa jabatan 2026-2031 pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Argentina menang 3-0 atas Benin. Lionel Messi mencetak satu gol dan dua assist dalam laga terakhirnya bersama timnas Argentina.
Kejagung menyiapkan 34 jaksa untuk menuntut eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk sejumlah jaksa berpengalaman di KPK.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan memperkuat hak pekerja, prinsip nondiskriminasi, sertifikasi kompetensi, serta melarang penahanan ijazah.