Potensi Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Camat Banguntapan Minta Warganya Salat Id di Rumah

Herry Setiawan (ST18)
Herry Setiawan (ST18) Sabtu, 23 Mei 2020 23:27 WIB
Potensi Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Camat Banguntapan Minta Warganya Salat Id di Rumah

Ilustrasi/Antara

Harianjogja.com, BANTUL—Kecamatan Banguntapan, Bantul, masih dinyatakan sebagai zona merah Covid-19 hingga Sabtu (23/5/2020). Oleh karenanya, pemerintah kecamatan mengimbau warga setempat menunaikan Salat Id di rumah.

Camat Banguntapan Fauzan mengatakan seorang warganya dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (21/5/2020). Riwayat penularannya masih dalam penelusuran. Kasus baru itu menambah daftar pasien positif menjadi tujuh orang berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul.

Ia meminta warga menunaikan Salat Id di rumah. Selain itu, silaturahmi dan kunjungan sebaiknya dilakukan secukupnya bersama tetangga terdekat.

“Saya sudah kasih imbauan. Kalau mereka nekat, saya tidak bisa melarang. Saya doakan saja semoga aman dan sehat. Bagaimana pun juga mereka adalah warga saya,” katanya.

Hal yang sama juga berlaku untuk Kecamatan Kasihan. Hingga Sabtu (23/5), ada empat orang yang masih menjadi pasien positif Covid-19, tertinggi kedua setelah Banguntapan. Camat Kasihan Slamet Santosa menegaskan warganya agar meniadakan kegiatan berkerumun di tempat tertutup, termasuk kegiatan ibadah yang melibatkan massa dalam jumlah besar.

Dia juga menghimbau untuk meniadakan acara syawalan. “Lebih baik syawalan lewat media saja,” katanya melalui pesan singkat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online