Ciu Bekonang Ditetapkan sebagai Warisan Budata Tak Benda
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Kecamatan Banguntapan, Bantul, masih dinyatakan sebagai zona merah Covid-19 hingga Sabtu (23/5/2020). Oleh karenanya, pemerintah kecamatan mengimbau warga setempat menunaikan Salat Id di rumah.
Camat Banguntapan Fauzan mengatakan seorang warganya dinyatakan positif Covid-19 pada Kamis (21/5/2020). Riwayat penularannya masih dalam penelusuran. Kasus baru itu menambah daftar pasien positif menjadi tujuh orang berdasarkan data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul.
Ia meminta warga menunaikan Salat Id di rumah. Selain itu, silaturahmi dan kunjungan sebaiknya dilakukan secukupnya bersama tetangga terdekat.
“Saya sudah kasih imbauan. Kalau mereka nekat, saya tidak bisa melarang. Saya doakan saja semoga aman dan sehat. Bagaimana pun juga mereka adalah warga saya,” katanya.
Hal yang sama juga berlaku untuk Kecamatan Kasihan. Hingga Sabtu (23/5), ada empat orang yang masih menjadi pasien positif Covid-19, tertinggi kedua setelah Banguntapan. Camat Kasihan Slamet Santosa menegaskan warganya agar meniadakan kegiatan berkerumun di tempat tertutup, termasuk kegiatan ibadah yang melibatkan massa dalam jumlah besar.
Dia juga menghimbau untuk meniadakan acara syawalan. “Lebih baik syawalan lewat media saja,” katanya melalui pesan singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
Psikolog menegaskan perlindungan anak harus melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah agar anak tidak menjadi korban kesalahan orang dewasa.
UAD menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada mahasiswa ACR terkait kasus kekerasan seksual saat KKN berdasarkan rekomendasi Satgas PPKPT.
Workshop P4GN di Kelurahan Gowongan mengajak warga mengenali gejala awal penyalahgunaan narkoba agar penanganan dan pemulihan bisa dilakukan lebih cepat.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 16 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
ORI DIY menyoroti penanganan dugaan pelecehan seksual di tiga perguruan tinggi swasta di Jogja dan meminta penguatan sistem pengaduan.