Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih bertambah. Di hari lebaran ini, kasus positif DIY bertambah satu orang.
Juru bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih menerangkan ada satu tambahan kasus positif pada Minggu (24/5/2020). Pasien tersebut merupakan kasus 228, seorang laki-laki usia 25 tahun asal Sleman. "Riwayat pasien yang bersangkutan masih dalam penelusuran Dinas Kesehatan Sleman," ujar Berty, Minggu.
Dari kasus sembuh, hari ini salah seorang pasien Covid-19 asal Sleman dinyatakan sembuh setelah peroleh dua kali hasil negatif dari tes Swab. Pasien sembuh itu merupakan kasus 147, perempuan berusia 24 tahun. "Namun hari ini tercatat satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, pasien yang bersangkutan sebelumnya dinyatakan non-reaktif melalui Rapid Diagnostic Test (RDT), hasil swab pasien masih dalam proses laboratorium," ujar Berty.
Maka hingga Minggu (24/5/2020) tercatat total ada 226 kasus positif Covid-19 di DIY. Dengan pasien sembuh sebanyak 123 orang dan pasien meninggal dunia sebanyak delapan orang. Adapun 152 PDP masih dirawat hingga hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Jonatan Christie tersingkir di Malaysia Masters 2026 usai kalah tiga gim dari Hu Zhe An, fokus beralih ke Singapura Open.
Tagihan listrik rumah naik? AC, kulkas, mesin cuci hingga kebiasaan kecil bisa jadi penyebab utama boros energi di rumah.
Luciano Spalletti dikabarkan siap mundur dari Juventus jika gagal membawa klub lolos ke Liga Champions musim depan.
PSIM Jogja tertinggal 0-1 dari Arema FC di menit awal laga Liga Super 2025/2026 di Stadion Kanjuruhan.
DPRD DIY siapkan Raperda perlindungan karst yang lebih luas, mencakup seluruh ekosistem dari ancaman pembangunan hingga pertambangan. Simak detailnya di sini.